Febri D, Mantan Jubir KPK Sebut Ada Kasus Besar yang Ingin Disingkirkan Lewat Pelemahan Penyidik

kondisi yang terjadi sekarang ini merupakan buah dari revisi Undang-undang KPK yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu. "Jika mereka yang ..."

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Febri Diansyah. 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara

Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Cahya mengklaim, sampai saat ini hasil penilaian asesmen tes wawasan kebangsaan tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK.

Ia berjanji akan mengumumkannya dalam waktu dekat, sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.

"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," pinta Cahya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pegawai KPK berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.

Diduga sebanyak 75 pegawai tidak lolos tes tersebut.

"Sekitar 70-80 enggak lolos," ucap sumber internal.

Ada pun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Lalu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, dan Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko.

Lantas, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.

1.362 Pegawai KPK Bakal Dilantik Jadi ASN Saat Peringatan Hari Lahir Pancasila

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, ada 1.362 pegawai KPK yang sedang berproses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap.

Alih status pegawai tersebut merupakan konsekuensi hadirnya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved