Febri D, Mantan Jubir KPK Sebut Ada Kasus Besar yang Ingin Disingkirkan Lewat Pelemahan Penyidik

kondisi yang terjadi sekarang ini merupakan buah dari revisi Undang-undang KPK yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu. "Jika mereka yang ..."

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Febri Diansyah. 

Febri D, Mantan Jubir KPK Sebut Ada Kasus Besar yang Ingin Disingkirkan Lewat Pelemahan Penyidik

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Febri Diansyah yang merupakan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya buka-bukaan soal kabar dugaan upaya penyingkiran para penyidik dan pegawai KPK.

Adapun Febri Diansyah merasa prihatin, karena orang-orang yang disinyalir hendak "dibuang" itu adalah sosok yang berprestasi.

Febri menilai, pegawai KPK yang terancam terusir dari lembaga antirasuah tersebut memiliki kredibilitas baik dan sering terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar korupsi.

Febri menyebut, kondisi yang terjadi sekarang ini merupakan buah dari revisi Undang-undang KPK yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Ini Kata Firli Bahuri Terkait Ramai Isu Novel Baswedan Bakal Diberhentikan dari KPK

Hercules, Si Preman Tak Bisa Mati, Dibacok 16 Kali Hingga Peluru Tembus Kepala, Kini Kian Disayang

Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tmpak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," jelas Febri melalui akun Twitternya, dilihat pada Rabu (5/5/2021).

Febri menjelaskan, sejumlah penyidik yang namanya beredar di media dan dikabarkan tidak lolos dalam asesmen wawasan kebangsaan (TWK) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini sedang menangani kasus-kasus besar.

"Ada kasus-kasus besar yang skrg sedang ditangani sjumlah penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK. Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap trkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga (kasus) Tanjung Balai," ungkapnya.

Yang lebih konyol lagi, menurut Febri, kembali diembuskannya isu soal Taliban dan radikalisme yang menurutnya cukup naif.

"Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP.

Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yang juga dgunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang-orang dan robot yang sama," ungkapnya.

Febri kembali menegaskan, apa yang terjadi saat ini merupakan buah dari revisi UU KPK.

Baca juga: Junta Myanmar Kini Larang Warganya Tonton TV Satelit, Sanksinya Dipenjara dan Denda Rp 4,6 Juta

Baca juga: Mewah dan Megahnya Rumah 4 Artis Hollywood Ini, Sampai Ada Lapangan Parkir Pesawat Pribadi Segala

"Saya juga melihat sejumlah kalangan yang berpikir juga pernah terjebak dengan isu konyol tersebut. Sehingga diam-diam ataupun terbuka mendukung revisi UU KPK,"

"Sekarang lihatlah, bagaimana kondisi KPK pasca revisi dan kinerja KPK dari proses pemilihan Pimpinan KPK yang kontroversial," tandas Febri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved