KKB Papua
Ngotot Bela KKB Papua Bukan Teroris Karena Alasan HAM, Usmad Hamid Terbantahkan Data Mahfud MD
Sehingga wajar saja dicap sebagai organisasi teroris, karena melakukan teror dan menebar ketakutan.
BANGKAPOS.COM - Data-data yang disampaikan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD, menegaskan kejahatan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Sehingga wajar saja dicap sebagai organisasi teroris, karena melakukan teror dan menebar ketakutan.
Ada pihak tertentu yang menyayangkan label teroris itu atas nama HAM.
Penolakan Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid terkait label
teroris terhadap KKB Papua oleh pemerintah terpatahkan oleh data dari Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pernyataan dari Usman Hamid yang menekankan bahwa selama ini KKB selalu
menjadi korban pelanggaran HAM oleh pihak TNI-Polri Indonesia bergeser menjadi pertanyaan besar?
Sebab, melalui data yang dipaparkan oleh Mahfud MD, kondisi di lapangan justru malah sebaliknya.
Memang data apa yang disampaikan oleh Mahfud MD? Berikut rinciannya.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah secara
resmi dimasukan ke dalam kategori organisasi teroris.
Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15
Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun
2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU menjadi landasan dari keputusan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/28042021-anggota-kkb-pimpinan-lamek-taplo.jpg)