Kamis, 30 April 2026

KKB Papua

Ngotot Bela KKB Papua Bukan Teroris Karena Alasan HAM, Usmad Hamid Terbantahkan Data Mahfud MD

Sehingga wajar saja dicap sebagai organisasi teroris, karena melakukan teror dan menebar ketakutan.

Tayang:
Editor: Alza Munzi
Foto Facebook
Ilustrasi. Anggota KKB pimpinan Lamek Taplo disebut terlibat dalam penyerangan anggota TNI di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Selasa (20/10/2020) 

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan

kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers,

dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Selain itu, Mahfud juga menyebut bahwa banyak tokoh masyarakat, tokoh adat,

pemerintah daerah, hingga anggota DPRD Papua yang sudah memberikan dukungan kepada pemerintah.

Amnesty International melalui Direktur Eksekutifnya, Usman Hamid, kemudian

menyatakan menyesalkan pemberian label teroris kepada KKB Papua tersebut.

Usman beralasan bahwa dengan label tersebut, maka daftar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tanah Papua akan bertambah banyak.

"Apabila mereka dengan mudah dilabeli teroris, maka berpotensi justru akan

menambah panjang daftar pelanggaran HAM di Papua," kata Usman, Kamis (29/4/2021), seperti dikutip dari kompas.com.

Beberapa data yang diklaim dimilikinya lah yang menjadi alasan Usman untuk menolak pemberian label teroris tersebut.

Dalam data yang dimilikinya, disebutkan bahwa ada 47 kasus dugaan pembunuhan di

luar hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan sejak Februari 2018 hingga Desember 2020.

Lebih rinci lagi, Usman menyebut Amnesty International menemukan bahwa dari 47 kasus tersebut, 80 orang telah menjadi korban.

Bahkan, Usman menyebut bahwa pada 2021 saja sudah ada lima kasus yang diduga

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved