Idul Fitri 2021

6 Momen Ramadan dan Idul Fitri yang Tidak Bisa dilakukan Tahun Ini, Ada yang Menimbulkan Kontroversi

6 Momen Ramadhan dan Idul Fitri yang Tidak Bisa dilakukan Tahun ini, Ada yang Menimbulkan Kontroversi

Editor: Teddy Malaka
Freepik.com
Ilustrasi Hari Raya Idul Fitri 2021 

Yang berisikan tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Sementara pengetatan bepergian itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. 

Larangan mudik 2021 tersebut berlaku untuk seluruh moda transportasi baik darat, udara, laut, maupun kereta api.

Lalu berlalu juga untuk semua lintas perjalanan antar kabupaten/kota, antar provinsi, maupun antara negara.

Tiga, peniadaan kegiatan takbir keliling. Aktivitas yang biasanya dilakukan secara berkelompok atau bergerombolan ini juga dilarang.

Hal ini juga sama halnya dengan penerapan protokol kesahatan yaitu menjaga jarak sosial.

Keempat, khotbah ldul fitri dibatasi maksimal 15 menit dan para khatib diimbau untuk menyisipkan materi tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

Biasanya para khatib akan berceramah minimal 30 menit atau bahkan satu jam.

Di tengah durasi khotbah yang singkat, ceramah pun harus diselipkan himbauan protokol Kesehatan Covid-19.

Kelima, masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan "nganggung" pada saat selesai Salat Idulfitri.

Padahal tradisi nganggung ini sudah melekat di budaya Melayu Bangka Belitung.

Larangan ini membuat sebagian besar masyarakat yang masih menganut tinggi budaya nganggung merasa kesal.

Karena nganggung ini sudah ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat Melayu Bangka.

Keenam,  para pejabat dilarang untuk melaksanakan Open House.

Biasanya banyak penjabat yang menerima tamu atau Open House di rumah atau rumah dinas.

Akan tetapi tahun ini Gubernur telah melarang aktivitas ini demi mencegah penyebaran virus Covid-19. (*)

(Mitrya/mg3)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved