Pelecehan Anak di Masjid
Beredar Informasi Pelaku Pencabulan Ditangkap,Kasat Reskrim Minta Bersabar Tunggu Pers Realese Resmi
Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Sriwijaya
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berhasil diringkus polisi.
Kabar penangkapan pelaku beredar luas di media sosial, maupun status media sosial anggota Polres Pangkalpinang yang berhasil mengamankan pelaku, yang menyertakan foto pelaku.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bangkapos.com, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (20/5/2021) dini hari oleh Tim Buru Sergap (Buser) Naga.
Saat ini pelaku juga sudah berada di ruangan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pangkalpinang.
Saat dikonfirmasi, apakah pelaku yang diamankan tersebut pelaku pencabulan Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, menunggu informasi lebih lanjut.
"Sabar, tunggu pers realese resmi dari Polres Pangkalpinang," kata dia lewat pesan singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya viral di medsos, perbuatan Cabul di dalam masjid terekam kamer video.
Seorang pria melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak perempuan yang sedang salat.
Pria yang melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak perempuan sedang shalat di dalam masjid itu Tengah diburu kepolisian setelah videonya viral di medsos.
Identitas pelaku pria bejat pencabul anak perempuan yang sedang melakukan shalat itu sebelumnya tidak diketahui.
Namun, perbuatan bejatnya terekam oleh kamera CCTV masjid, kemudian videonya jadi viral di medsos.
Dalam video yang beredar, tampak seorang anak gadis sedang menunaikan ibadah salat di belakang seorang perempuan yang merupakan ibunya.
Lalu, tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal menggunakan masker masuk ke shaf wanita di masjid itu.
Terlihat dalam video, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak gadis itu saat melakukan gerakan sujud.
Anak gadis ini terlihat kebingungan saat bangun dari sujudnya, sambil melihat pria tersebut.