Perbedaan dari ATM Link, ATM Bersama, dan ATM Prima, Segini Besaran Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai

Meski sudah tersebar di seluruh pelosok negeri, masih ada anggota masyarakat yang belum mengerti perbedaan ketiga ATM tersebut.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Istimewa
ilustrasi: nasabah perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi apabila melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai melalui ATM link 

ATM Bersama

Transaksi diproses secara real time online.
ATM Bersama juga terhubung dengan prinsipal luar negeri lainnya dalam layanan Bersama Global, seperti Paynet dari Malaysia, JCB dari Jepang, dan Al-Rajhi dari Arab Saudi, sehingga nasabah Bank anggota ATM Bersama dapat melakukan transaksi Tarik Tunai di Malaysia dan Arab Saudi.
ATM Prima

Transaksi diproses secara real time online
Jaringan ATM terbesar di Indonesia
Terhubung dengan lebih dari 80 bank di Indonesia
Sistem keamanan jaringan ATM yang terjamin
Online settlement, dengan fitur ini maka proses settlement antarbank dapat diselesaikan dalam 1 hari kerja
Mempermudah dan memperluas jaringan transaksi Tarik Tunai, Cek Saldo, dan Transfer Dana antarbank
Memiliki lebih dari 120.000.000 kartu ATM/Debit dan jaringan lebih dari 120.000 ATM yang terkoneksi dengan Internet Banking, Mobile Banking, dan digital channel lainnya di seluruh Indonesia.

Ini Besaran Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link yang Berlaku 1 Juni 2021

Bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat untuk mengenakan biaya untuk segala bentuk transaksi pada ATM Link. Kebijakan ini bakal berlaku mulai 1 Juni 2021.

Dengan kata lain, nasabah pemilik ATM Mandiri yang mengecek saldo, dan menarik tunai uang dari ATM Link Bank BRI akan dikenakan biaya beragam.

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Anies, Prabowo, Ganjar, Sandiaga di 5 Survei Capres, Siapa Unggul

Begitu juga untuk nasabah Bank BRI yang bertransaksi menggunakan ATM Link Bank Mandiri, Bank BNI, maupun Bank BTN, dan berlaku sebaliknya.

Mengutip situs Bank BRI, Sabtu (22/5/2021), biaya untuk bertransaksi tarik tunai, cek saldo, dan transfer antarbank berbeda-beda. Kini, keempat bank BUMN mengenakan biaya untuk sekedar cek saldo dan tarik tunai dari yang semula Rp 0 alias gratis.

Nantinya mulai tanggal 1 Juni 2021, transaksi cek saldo pada ATM Link bank yang berbeda dengan bank nasabah akan dikenakan biaya Rp 2.500.

Sementara untuk tarif tunai, biayanya lebih besar yakni Rp 5.000. Biaya tarik tunai ini bahkan lebih besar dari biaya transfer antar bank yang semula sudah ditetapkan Rp 4.000.

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," tulis BNI dalam situsnya.

Adapun biaya transaksi selain menggunakan ATM Link tetap sama alias tidak mengalami perubahan. Cek saldo ditetapkan Rp 4.000, tarik tunai Rp 7.500, dan transfer Rp 6.500.

Apa alasannya?

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini memiliki alasan beragam. BNI misalnya, menyebut kebijakan baru ini sebagai cara bank pelat merah mendukung percepatan transaksi non tunai.

Corporate Secretary Bank BNI, Mucharom mengungkapkan, penyesuaian biaya transaksi merupakan bentuk komitmen Himbara untuk terus meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan dan kenyamanan dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved