Terduga Teroris di Bangka Belitung
Reaksi Kapolda Babel Saat Mengetahui AS Terduga Teroris Kabur, Jangan Bantu Proses Pelarian As
Emang kemarin waktu pemeriksaan yang bersangkutan (As) melarikan diri sekarang ini dalam pengejaran dan terus kita pengembangan, karenakan ..."
Reaksi Kapolda Babel Saat Mengetahui AS Terduga Teroris Kabur, Jangan Bantu Proses Pelarian As
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- As yang merupakan satu dari dua terduga teroris jaringan Bangka Belitung ( Babel ), melarikan diri dari Polda Babel.
Hal tersebut dibenarkan sendiri oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, di Mapolda, Jumat (2/7/2021).
Menurut Anang, As melarikan diri dari ruang pemeriksaan penyidik Densus 88 anti Teror Polri, di Gedung Sat Tahti Polda Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (1/7/2021) dini hari tadi.
"Emang kemarin waktu pemeriksaan yang bersangkutan (As) melarikan diri sekarang ini dalam pengejaran dan terus kita pengembangan, karenakan jaringan teroris ini pasti ada juga campur tangan orang-orang sekitarnya," kata Anang.
Anang, mengimbau agar masyarakat tidak membantu proses pelarian As. Pasalnya jika terbukti, bisa dikenakan sanksi pidana.
Anang, juga meminta masyarakat melapor ke pihak kepolisian terdekat jika melihat atau mengetahui keberadaan As.
"Kami juga minta bantuan rekan media menginformasikan pelarian pelaku ini, kepada masyarakat jangan membantu melindungi pelarian terduga pelaku teroris ini, karena kalau terbukti bisa kena undang-undang terorisme," imbuhnya.
Saat Ditangkap Mata Ditutup Lakban dan Tangan Diikat
Pelarian Agus Setianto (AS), Warga Desa Kace Kecamatan Mendobarat Bangka, satu di antara dua terduga teroris, masih memancing sejumlah pertanyaan.
Apalagi, usai ditangkap, ada yang menyebutkan, kaki dan tangan Agus terikat tali teas, saat menjalani pemeriksaan di Ruangan Densus 88 Anti teror Polri di Gedung Sat Tahti Polda Babel.
Informasi yang diperoleh bangkapos.com, ada dua terduga teroris asal Bangka Belitung (Babel), yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri, ketika itu.
Keduanya adalah Sumarsono alias Sono (S), Warga Gang Kweni RT 01, Kelurahan Gajahmada dan Agus Setianto (AS), Warga Desa Kace, Kecamatan Mendobarat, Bangka.
Keduanya sama sama berprofesi sebagai penjual air bersih.
Berdasarkan foto yang beredar, saat ditangkap mata keduanya sempat terikat lakban.