CPNS

CPNS Polisi Kehutanan untuk Lulusan SMK di KLHK, Lihat Daftar Gajinya dan Formasinya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka 1.007 formasi dalam seleksi CPNS 2021. Berapa gajinya?

Editor: Evan Saputra
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Seleksi CPNS 2021 

Berikut adalah daftar kelas jabatan Polisi Kehutanan berstatus PNS di KLHK sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 36 tahun 2016:

Polisi Kehutanan Pelaksana Pemula: kelas jabatan 5 (tukin Rp 2.493.0000
Polisi Kehutanan Pelaksana: kelas jabatan 6 (tukin: Rp 2.702.000)
Polisi Kehutanan Pelaksana Lanjutan: kelas jabatan 7 (tukin: Rp 2.928.000)
Polisi Kehutanan Penyelia: kelas jabatan 8 (tukin: Rp 3.319.000)
Polisi Kehutanan Pertama :kelas jabatan 8 (tukin: Rp 3.319.000)
Polisi Kehutanan Muda: kelas jabatan 9 (tukin: Rp 3.781.000)
Polisi Kehutanan Madya: kelas jabatan 11 (tukin: Rp 5.183.000)

Dengan asumsi besaran gaji dan tunjangan tersebut, maka gaji Polisi Kehutanan berstatus PNS di KLHK dengan masa kerja di bawah 1 tahun setiap bulan di atas Rp 4.965.000.

Bila Anda berminat mengetahui rincian formasi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara lengkap, silakan klik link berikut.

Rincian Formasi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2021

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka 1.007 formasi dalam seleksi CPNS 2021.

Seperti dikutip dari pengumuman Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) KLHK Tahun Anggaran 2021 dijelaskan, formasi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut dibuka untuk lulusan jenjang pendidikan SMK hingga S2.

Untuk lulusan SMK, ada 245 formasi yang dibuka, yakni untuk jabatan Pemula - Pengendali Ekosistem Hutan dan Pemula - Polisi Kehutanan.

Secara lebih rinci, pada seleksi CPNS 2021 ini, profil pelamar yang dibutuhkan oleh KLHK sebagai berikut: untuk kategori umum sebanyak 892 posisi, 100 posisi kategori cumlaude, 5 posisi penyandang disabilitas, dan 10 posisi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

Selain CPNS, dalam pendaftaran seleksi CASN 2021 ini, KLHK juga membuka 168 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Formasi PPPK KLHK yang dibuka terdiri atas Ahli Pertama - Penyuluh Kehutanan sebanyak 19 formasi dan Ahli Pertama Surveyor Pemetaan sebanyak 22 formasi. kedua jabatan tersebut memiliki persyaratan jenjang pendidikan S-1.

Selain itu, ada pula pembukaan formasi untuk jabatan Terampil - Penyuluh Kehutanaan sebanyak 126 formasi dan Terampil Surveyor Pemetaan sebanyak 1 formasi. Keduanya memiliki persyaratan jenjang pendidikan D-3.

Pendaftaran formasi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluruhnya dilakukan secara online di https://sscasn.bkn.go.id.

Secara lebih jelas, berikut adalah rincian kebutuhan formasi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2021:

Ahli Pertama - Dokter (S2) 1 formasi
Ahli Pertama - Perancang Peraturan Perundang-Undangan (S2) 7 formasi
Ahli Pertama - Widyaiswara (S2) 5 formasi
Ahli Pertama - Pengendali Ekosistem Hutan (S1) 112 formasi
Ahli Pertama - Polisi Kehutanan (S1) 25 formasi
Ahli Pertama - Pengendali Dampak Lingkungan (S1) 72 formasi
Ahli Pertama - Pengawas Lingkungan Hidup (S1) 24 formasi
Ahli Pertama - Penyuluh Kehutanan (S1) 2 formasi
Ahli Pertama - Analis Anggaran (S1) 2 formasi
Ahli Pertama - Analis Hukum (S1) 5 formasi
Ahli Pertama - Analis Pengelolan Keuangan APBN (S1) 9 formasi
Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (S1) 8 formasi
Ahli Pertama - Assessor SDM Aparatur (S1) 1 formasi
Ahli Pertama - Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisr (S1) 1 formasi
Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (S1) 10 formasi
Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan (S1) 27 formasi
Analis Adaptasi Dampak Perubahan Iklim (S1) 3 formasi
Analis Advokasi Hukum (S1) 5 formasi
Analis Dukungan Pengawasan (S1) 2 formasi
Analis Hasil Hutan (S1) 8 formasi
Analis Hutan dan Lahan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (S1) 1 formasi
Anallis Kerja Sama (S1) 1 formasi
Analis Kerjasama Lintas Sektor (S1) 1 formasi
Analis Kerjasama Luar Negeri (S1) 1 formasi
Analis Kerjasama Teknik (S1) 1 formasi
Analis Kesejahteraan Rakyat (S1) 1 formasi
Analis Konservasi Kawasan (S1) 32 formasi
Analis Konvensi Internasional (S1) 2 formasi
Analis Lingkungan Hidup (S1) 8 formasi
Analis Pasar Hasil Hutan (S1) 3 formasi
Analis Pemberdayaan Masyarakat (S1) 7 formasi
Analis Pengembangan Hutan (S1) 12 formasi
Analis Perekonomian (S1) 1 formasi
Analis Persiapan Lahan (S1) 5 formasi
Analis Rehabilitasi dan Konservasi (S1) 5 formasi
Kurator Koleksi Museum (S1) 1 formasi
Penelaah Data SIstem Informasi Perbenihan dan pembibitan Tanaman Hutan (S1) 2 formasi
Penelaah Data Statistik Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (S1) 2 formasi
Terampil - Pengendali Ekosistem Hutan (D3) 133 formasi
Terampil - Polisi Kehutanan (D3) 47 formasi
Terampil - Pengendali Dampak Lingkungan (D3) 3formasi
Terampil - Penyuluh Kehutanan (D3) 10 formasi
Terampil - Auditor (D3) 6 formasi
Terampil - Penata Laksana Barang (D3) 5 formasi
Terampil - Pranata Keuangan APBN (D3) 8 formasi
Terampil - Pranata Komputer (D3) 46
Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (D3) 8
Terampil - Surveyor Pemetaan (D3) 31
Pengelola Lingkungan (D3) 1 formasi
Verifikator Keuangan (D3) 48 formasi
Pemula - Pengendali Ekosistem Hutan (SMK) 134 formasi
Pemula - Polisi Kehutanan (SMK) 111 formasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved