Rabu, 8 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Benur Lobster Nilai Rp 10 Miliar

Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih (bayi) lobster atau benur senilai Rp10 miliar di Perairan Mutok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka

Editor: Fitri Wahyuni
Bangka Pos / Anthoni Ramli
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Maladi, dan Dir Polairud Kombes Pol Zainul saat konfrensi pers di Mapolda 

BANGKAPOS.COM - Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih (bayi) lobster atau benur senilai Rp10 miliar di Perairan Mutok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel), Selasa (22/7) sekitar pukul 00.20 WIB.

Sebanyak 13 boks berisi 67.600  benur tersebut rencananya akan diselendupkan ke Singapura melalui jalur pelayaran Selat Bangka dan Batam.

Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan sebuah perahu bermotor jenis speed yang digunakan para tersangka.

Ketiga tersangka merupakan warga Desa Sungsang III, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) yakni Rinto (40), Resad (31) dan Mat Diah (26).

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengungkapkan kawanan penyelundup diduga hendak memanfaatkan kelengahan petugas saat dini hari bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

"Penyelundupan dilakukan pada malam hari, mereka transaksi dari kapal ke kapal. Mereka mencoba memanfaatkan kelengahan petugas, tapi tim yang berpatroli berhasil menangkap kawanan penyelundup," kata Anang saat gelar kasus di Mapolda, Selasa (20/7) siang.

Anang mengungkapkan, penyelundupan berhasil diungkap Tim Hiu Macan Subdit Gakkum Dit Polairud Babel saat melakukan patroli di sekitar Perairan Muntok, Bangka Barat pada titik kordinat 019 41' 143" S - 1040 57' 703" E. 

Lanjut Anang pada saat itu, tim melihat sinyal pergerakan atau aktivitas yang mencurigakan berasal dari sebuah kapal bermotor jenis speed lidah. Kapal tersebut juga terlihat mengirimkan sebuah isyarat cahaya.

Curiga, selanjutnya tim mendekati speed lidah tersebut pada Selasa (20/7) sekira pukul 00.22 WIB. Tim pun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap speed lidah yang dinaiki tiga orang anak buah kapal (ABK) tersebut.

Muatan kapal berupa 13 boks yang mencurigakan kemudian diperiksa dan ternyata berisi puluhan ribu benur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 13 kotak ternyata berisikan benih lobster. Total ada 67.600 ekor benih lobster," beber Anang.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Babel guna penyelidikan lebih lanjut. Kini ketiga tersangka sudah ditahan.

"Modus pelaku melakukan pengangkutan 13 boks benih lobster dari Pelabuhan Sungsang, Banyuasin, Sumatera Selatan menuju Perairan Muntok, Bangka Barat. Untuk kemudian dipindahkan ke kapal lain lalu akan dibawa ke luar negeri, yaitu Singapura," tukas Anang.

Selain barang bukti benih lobster, polisi juga menyita satu unit speed lidah dengan mesin penggerak 40 PK dan 1 buah ponsel.

Anang menyebutkan dari aktivitas penyelundupan tersebut kerugian negara ditaksir sebesar Rp10 miliar.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved