Bangka Pos Hari Ini
Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Benur Lobster Nilai Rp 10 Miliar
Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih (bayi) lobster atau benur senilai Rp10 miliar di Perairan Mutok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan benih lobster tersebut harus segera dilepas ke habitat aslinya. Sebab jika tidak ini akan mati kehabisan oksigen.
Anang menjelaskan benih atau baby lobster yang ditangkap tersebut secepatnya harus dirilis ke habitat aslinya karena tidak akan mampu bertahan hingga 24 jam.
"Jadi tadi keputusan dengan pihak BKSDA, baby lobster ini harus segera dirilis ke habitatnya. Jadi sore ini (Selasa, 20/7-red) akan kita tebar ke Pulau Ketawai, sebelum estimasi waktu bertahannya baby lobster ini di dalam boks melewati ambang batas," kata Anang saat konferensi pers di Mapolda, Selasa (20/7) sore.
Ia berharap, benih lobster yang ditebar nantinya bisa berkembang biak sehingga dapat memberikan dampak positif bagi nelayan setempat.
"Mudah-mudahan enam bulan ke depan baby lobster ini berkembang sehingga bisa diambil lagi oleh nelayan sekitar," harap Anang.
Ia memastikan benih lobster tersebut bukan berasal dari Babel. Sebab menurutnya belum ada pihak yang mampu membudidayakan benih baby lobster di Babel.
"Kami pastikan ini dari luar karena sampai saat ini belum ada satupun petani atau pembudidaya yang membudidayakan benih lobster seperti ini," tukasnya. (ara)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210720-irjen-pol-anang-syarif-hidayat.jpg)