Selasa, 21 April 2026

Virus Corona

Aspek Ini Yang Harus Dilakukan Pemerintah, Bila Diterapkan Pelonggaran PPKM Level 4

3 hal yang ia tekankan untuk dipertimbangkan jika langkah ini dipilih setelah penerapan kebijakan perpanjangan PPKM Level 4

Editor: Fitri Wahyuni
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas kepolisian dari Polres Semarang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ingin memasuki Kota Semarang di Jalan Perintis Kemerdekaan jalar utama Bawen menuju Semarang, Kamis (8/7/21). Bagi plat luar kota yang ingin masuk Kota Semarang wajib menunjukkan dokumen bebas covid, surat vaksinasi dan surat tugas bekerja. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Lalu sebanyak 2.356.553 pasien dinyatakan sembuh dan angka ini tersebar pada 510 kabupaten di 34 provinsi.

Dalam data WHO, selama periode 12 hingga 18 Juli, 32 dari 34 provinsi telah melaporkan terjadinya peningkatan jumlah kasus.

Sementara 17 diantaranya mengalami peningkatan yang signifikan yakni mencapai lebih dari 50 persen.

Lalu dari 21 provinsi kini telah melaporkan temuan kasus varian B.1.617.2 (Delta), 8 diantaranya merupakan provinsi yang baru ditambahkan pada pekan sebelumnya.

Proporsi hasil tes positif Covid-19 mencapai lebih dari 20 persen pada 33 dari 34 provinsi itu, meskipun hingga saat ini pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan target pengujian (testing).

"Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi, dan ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan tindakan sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan di seluruh negeri," tulis WHO dalam rekomendasi pada 'Situation Report' terbaru untuk Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Diminta Pertimbangkan 3 Aspek Jika Pilih Opsi Pelonggaran PPKM Level 4,
Editor: Dewi Agustina

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved