Memberatkan Penumpang, Serikat Karyawan Garuda Indonesia Minta Syarat Tes PCR Diganti Jadi Antigen
Ketentuan ini dinilai memberatkan penumpang yang berdampak signifikan pada penurunan keterisian pesawat.
Oleh sebab itu, kata Tomy, pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali atas Inmendagri tersebut yang mewajibkan penumpang pesawat menunjukkan hasil PCR H-2.
Terlebih tarif tes RT-PCR terbilang mahal, bahkan sering kali lebih mahal dari tarif beberapa rute penerbangan.
"Tingginya harga swab PCR sangat memberatkan pengguna transportasi udara, di mana terkadang harga Swab PCR lebih tinggi dari harga tiket di beberapa rute tertentu," kata Tomy.
"Hal ini menjadi keluhan para penumpang pesawat/masyarakat yang disampaikan kepada kami. Hal ini juga yang menjadi salah satu penyebab menurunnya tingkat isian penumpang pesawat secara signifikan," lanjut dia.
Dalam surat yang dilayangkan ke pihak pemerintah, Tomy menekankan, serikat karyawan Garuda Indonesia meminta untuk aturannya dapat berubah menjadi bisa pula dengan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dari antigen H-1.
Baca juga: 2 Alasan Barcelona Tidak Sepakati Perpanjangan Kontrak Lionel Messi
"Atas pertimbangan yang kami sampaikan, kami memohon dengan hormat kiranya Bapak Menteri Dalam Negeri melakukan peninjauan kembali atas Intruksi Nomor 27 Tahun 2021 terkait syarat pengguna moda transportasi pesawat udara, khususnya kewajiban penggunaan PCR H-2 agar diganti dengan kewajiban antigen H-1 seperti moda transportasi lainnya," pungkas Tomy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pesawat-garuda-indonesia-1.jpg)