Hari Ini PPKM Darurat atau PPKM Level 4 Berakhir, Diperpanjang atau Tidak? Ini Penjelasan Jokowi

"Selama 2 minggu terkahir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat..."

(YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam. 

Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.

Sementara, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.

"Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," ujar Presiden. 

Penanganan

Melihat masih tingginya angka infeksi Covid-19, Jokowi menyarankan agar pemerintah daerah dan insitutsi terkait untuk memperkuat penanganan pandemi.

Baca juga: Loo Choon Yong, Dokter Asal Singapura yang Makin Kaya Berkat Vaksinasi Covid-19, Capai Rp 14 T Lebih

Baca juga: Pengamat MotoGP ini Sebut Valentino Rossi Harus Dinyatakan Sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

Cara Mudah Memblokir Kontak WhatsApp Diam-Diam dan Tanda Kalau Anda Telah Diblokir

Baca juga: Dodo Tewas saat Kecelakaan Maut di Pantai Kembang Kemilau Arung Dalam Bangka Tengah

Beberapa hal yang ia tekankan, meliputi:

1. Mobilitas masyarakat

Jokowi secara khusus meminta kepada jajaran pemerintahan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Pembatasan mobilitas di daerah dengan lonjakan kasus tinggi ini, menurut Jokowi dilakukan minimal selama 2 pekan.

"Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak 2 minggu," tutur Jokowi.

Baca juga: Tinggal 2 Hari, Cek Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali

2. Testing dan tracing

Selain membatasi mobilitas, Jokowi menilai Indonesia perlu meningkatakan kapasitas testing dan tracing.

Apabila seseorang telah terkonfirmasi positif Covid-19, maka perlu segera ditelusuri kontek eratnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved