Sabtu, 18 April 2026

Virus Corona

Info Terkini PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus Jawa Bali, 23 Agustus Luar Jawa Bali, Ini Daerahnya

Pemerintah akhirnya memperpanjang PPKM di luar Pulau Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021 dan di Jawa Bali sampai 16 Agustus

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4. 

BANGKAPOS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia akhirnya diputuskan untuk diperpanjang, Senin (9/8/2021) kemarin.

Pemerintah akhirnya memperpanjang PPKM Level 4 selama dua pekan untuk wilayah di luar Pulau Jawa-Bali atau hingga 23 Agustus 2021.

Adapun di Jawa Bali, perpanjangan hanya dilakukan hingga 16 Agustus 2021.

Pengumuman perpanjangan ini disampaikan secara online oleh tiga menteri, Senin (9/8/2021) kemarin yakni oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perkekonomian Airangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).

Ya, masa perpanjangan PPKM kali ini memang dibagi dua.

Masing-masing seminggu untuk Jawa Bali, dan dua minggu untuk luar Jawa Bali.

Baca juga: Ini Isi Hujatan Kartika Damayanti yang Hina Ayu Ting Ting dan Bilqis, Bikin Umi Kalsum Murka

Baca juga: Gaji Para ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Disarankan Naik Ditengah Penerapan PPKM, Ini Alasannya

Baca juga: Aturan Baru CPNS 2021, Kelulusan Tidak Berdasarkan Ranking Tertinggi, Tetapi Berdasarkan Ini

Airlangga mengatakan hal tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.

"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.

Nantinya akan ada 45 Kabupaten/Kota yang berada di level 4, 302 Kabupaten/Kota level 3, 39 Kabupaten/Kota level 2.

Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PPKM menghasilkan penurunan kasus Covid-19.

Hal tersebut dikatakannya dalam siaran pers, Senin (9/8/2021), dikutip dari YouTube KompasTV.

Pihaknya mengatakan penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

"Dari data terdapat penurunan yakni hingga 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021," ujarnya.

Karena itu, untuk terus menurunkan kasus Covid-19, Luhut menyebut PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved