Selasa, 14 April 2026

Apa Bedanya Heboh 'Louis Vuitton' DPRD Tanggerang dan Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Babel

Apa Bedanya Heboh 'Louis Vuitton' DPRD Tanggerang dan Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Babel

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Bangkapos.com/Riki Pratama
DPRD Bangka Belitung 

Besaran tunjangan transportasi dihitung oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali.

Pimpinan DPRD Bangka Belitung terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak.

Jika dihitung dari jumlah pimpinan, wakil pimpinan dan anggota DPRD, maka pengeluaran pemerintah daerah untuk tunjangan transportasi dan perumahan sebesar Rp. 2 Miliar.

PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG bisa diunduh di sini. (*)

Penjelasan Pimpinan DPRD

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi menjelaskan terkait kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi Anggota DPRD Bangka Belitung yang sedang menjadi sorotan berbagai kalangan.

Amri mengakui, tunjangan yang naik menjadi puluhan juta itu mulai diterima pada bulan April 2021 lalu setelah diterbitkannya Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2021.

"Pergub itu diterbitkan bulan Maret lalu, jadi bukan baru-baru ini, yang pasti menurut kami pergub ini dikeluarkan dalam rangka mengatur besaran tunjangan transportasi untuk menunjang kinerja anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya," kata Amri saat dihubungi bangkapos.com, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Cek Fakta Uang Koin Rp1000 Bergambar Kelapa Sawit Berharga Mahal, Kolektor Buka Suara

Dia menegaskan, penentuan besaran tunjangan ini sudah melalui proses yang panjang oleh Tim Penilai Independen dan dikaji pada awal 2020 sebelum pandemi Covid-19.

"Kalau tidak salah, ukuran yang dilakukan tim penilai itu adalah inflasi daerah dan diseimbangkan dengan daerah provinsi lain di Sumatera, seperti kita ketahui di Sumatera, Bangka Belitung ini inflasi yang tinggi kalau dibandingkan provinsi lainnya, kalau tidak salah tunjangan yang ditetap pergub itu lebih kecil dibandingkan daerah lain di Sumatera," jelas Amri.

Disampaikannya, hasil penilain tim tersebut tentu mempertimbangkan kemampuan daerah.

"Tidak mungkin kita sama Sumatera Selatan, angka ini di bawah Sumatera Selatan dan Riau, karena disesuaikan kemampuan keuangan daerah dan inflasi daerah," kata Amri.

Dia menambahkan bahwa tunjangan perumahan tidak dialokasikan untuk Anggota DPRD mengontrak rumah tetapi tunjangan ini bisa digunakan para wakil rakyat untuk menunjang kinerja.

"Memang kalau dilihat dari angka memang besar sehingga menimbulkan reaksi publik, namun sesungguhnya, bukan berarti ini membela, bahwa memang pendapatan anggota dewan tidak bisa dibandingkan oleh PNS atau pekerja sektor lainnya, kami pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat secara langsung yang memiliki kewajiban kepada partai dan masyarakat," kata Amri.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved