Sabtu, 11 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Babel Naik 2 Kali Lipat

Tunjangan perumahan dan transportasi Anggota DPRD Babel mengalami kenaikan hingga dua kali lipat

Editor: Fitri Wahyuni
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi 

BANGKAPOS.COM - Tunjangan perumahan dan transportasi Anggota DPRD Babel mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Semula, anggota DPRD hanya mendapatkan tunjangan perumahan Rp11.900.000 per bulannya.Namun kini naik hingga Rp23.529.412.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diterbitkan 21 Maret 2021.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Fery Afriyanto enggan berkomentar banyak terkait kenaikan tunjangan tersebut. Menurutnya, kenaikan tersebut karena  pertimbangan dan usulan dari DPRD.

"Bisa tanya Sekretaris Dewan. Pak Sekwan berdasarkan pertimbangan konsultan penilai yang mengusulkan," jelas Fery, Rabu (10/8).

Baca juga: PPKM Level 3 dan 4 di Bangka Belitung Diperpanjang, Aturan Perjalanan Udara dan Laut Tak Berubah

Sekretaris DPRD Babel, M Haris juga tak banyak berkomentar dan menyarankan agar mengkonfirmasi kepada pimpinan DPRD Babel.

Namun saat dihubungi, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi juga belum dapat memberikan komentarnya.

"Saya pelajari dulu Pergubnya ya," kata Herman Suhadi.

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman juga enggan berkomentar saat ditanyakan pertimbangan menyetujui kenaikan tunjangan para wakil rakyat itu di tengah kondisi ekonomi yang terimbas pandemi Covid‑19 ini.

Ia menyarankan untuk mengonfirmasikan kepada Sekda Babel. "Tolong ke Pak Sekda ya," kata Erzaldi dalam pesan singkat whatsapp.

Sekda Babel, Naziarto pun menyarankan agar mengonfirmasikan kepada pihak DPRD Babel.

"Langsung ke Pak Amri, wakil ketua saja atau ke Sekwan Haris. Mereka yang lebih tahu filosofis," kata Naziarto.

Sejak April

Diketahui, kenaikan tunjangan ini bermula dari usulan Anggota DPRD Babel kepada Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, dalam pertemuan bersama seluruh anggota DPRD, di Rumdin Gubernur Babel, Senin (18/1/2021).

Saat itu, Amri Cahyadi, yang menjabat Plt Ketua DPRD Babel, mengatakan terkait tunjangan perumahan tersebut disampaikan anggota DPRD sebagai aspirasi ke gubernur.

Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Babel Masa Jabatan 2019-2024.(ilustrasi)
Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Babel Masa Jabatan 2019-2024.(ilustrasi) (bangkapos.com/hendra)

Baca juga: Apa Bedanya Heboh Louis Vuitton DPRD Tanggerang dan Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Babel

Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi menjelaskan tunjangan yang naik menjadi puluhan juta itu mulai diterima pada April 2021, setelah diterbitkannya Pergub Babel Nomor 18 Tahun 2021.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved