Jumat, 1 Mei 2026

dr Richard Lee Dibebaskan atas Perintah Kapolri, Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Ini

Pengacara dr Richard Lee, Razman mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tayang:
Editor: Dedy Qurniawan
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
dr Richard Lee Richard Lee sesaat setelah keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) malam, didampingi istri dan juga tim kuasa hukumnya. 

BANGKAPOS.COM - dr Richard Lee kini dibebaskan.

Disebutkan bahwa ia dibebaskan setelah sempat menjalani pemeriksaaan atas perintah kapolri.

Richard Lee keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) malam, didampingi istri dan juga tim kuasa hukumnya. 

Kepada awak media, Dokter Richard Lee tak banyak bicara dan hanya mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantunya.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (12/8/2021).

"Saya nggak bisa ngomong banyak," ucap Richard Lee.

Baca juga: Harga Terbaru Uang Koin Rp1000 Bergambar Kelapa Sawit, Bank Indonesia dan Kolektor Buka Fakta

Dokter Richard Lee mengaku masih lelah pasca pemeriksaan, sehingga dirinya belum mau bicara apa-apa.

Ia lantas berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sudah membantu kepulangannya.

"Saya baru keluar, capek banget. Yang saya bisa ucapkan terima kasih semuanya bantu saya," kata Richard.

"Kapolri bantu saya, dirkrimsus bantu saya, wadir bantu saya, semua penyidik bantu saya. Bang Razman luar biasa bantu saya," tambahnya.

Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi
Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi (Tribunsumsel.com)

Tak hanya berterima kasih pada Kapolri dan segenap jajaran kepolisian, Richard Lee juga menyampaikan terima kasih untuk masyarakat.

"Banyak banget masyarakat Indonesia yang mendoakan saya. Kasubdit juga bantu saya," terang Dokter Richard Lee.

Baca juga: Videonya Ditonton Bebas, Vanessa Angel Sampai Istighfar dan Jelaskan Soal Alat Kontrasepsi di IG

Dibebaskan atas Perintah Kapolri

Penyidik Polda Metro Jaya memulangkan Richard Lee setelah sebelumnya dijemput paksa dan ditahan atas dugaan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee tampak keluar dari Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved