dr Richard Lee Dibebaskan atas Perintah Kapolri, Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Ini
Pengacara dr Richard Lee, Razman mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Di kesempatan yang sama, Razman mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri," ucap Razman.
"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya," sambungnya.
Ia pun bersyukur kliennya tidak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah.
Dikatakan Razman Nasution, jika hal itu merupakan perintah Kapolri sehingga Dokter Richard Lee bisa dibebaskan.
"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," terangnya.
Meski Richard Lee sudah tidak ditahan, namun perkaranya akan tetap bergulir dan disidangkan.
Razman kemudian menekankan pihaknya akan berjuang bersama Dokter Richard Lee menangani kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan.
"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis," kata Razman Nasution.
"Terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, atau menggunakan akun orang lain."
"Yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh pihak penyidik sesuai perundang-undangan," tuturnya.
Sebelumnya, Richard Lee ditangkap dan dijemput paksa oleh pihak polisi pada Rabu (11/8/2021).
Informasi beredar Richard Lee diamankan secara paksa di kediamannya di Palembang.
Baca juga: Pedagang Ini Nekat Gunakan Daging Manusia Sebagai Topping Mie, Kondisi Dapur Mengerikan, Ada Bercak
Hotman Paris Buka Suara
Pengacara kondang, Hotman Paris turut menanggapi kasus ilegal akses akun medsos yang menimpa Dokter Richard Lee.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210812-dr-richard-lee-richard-lee-keluar-dari-gedung-ditreskrimum-polda-metro-jaya.jpg)