Aiptu Josmer Tewas Ditembak Penjaga Ternak Bebek, Senjatanya Dirampas Pelaku, Ini Motifnya

tiba-tiba tersangka YSN datang dari arah belakang.Tersangka kemudian merampas senjata api milik korban dan langsung menembak ke arah korban

Editor: Iwan Satriawan
tribunnews
ilustrasi 

BANGKAPOS.COM-Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44), polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara tewas ditembak saudaranya sendiri.

Ia tewas tertembus peluru senjata api miliknya sendiri yang direbut pelaku penembakan.

Kejadian itu terjadi di perladangan Gang Rotan, Jalan Sultan Serdang, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (18/8/2021), sekitar pukul 21.15 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan, pelaku penembakan adalah YSN (22), warga Jalan Pelikan Raya, Kecamatan Medan Denai

Baca juga: Usut Punya Usut, Laki-laki Berwajah Bule dan Tampan yang Berpose Bareng BCL Ternyata Adik Ashraf

Menurut Hadi, penembakan itu dilatarbelakangi sakit hati.

"Tapi motif lengkapnya masih didalami penyidik," kata Hadi di ruang kerjanya, Kamis (19/8/2021) seperti dikutip dari kompas.com.

Hadi mengatakan, tersangka diamankan tanpa perlawanan, berikut senjata api milik korban.

Kejadian ini bermula saat korban membersihkan senjata api miliknya dalam posisi berdiri di depan lemari.

Baca juga: Pose Bunga Citra Lestari sama Pria Bule Saat Gelendotan Bikin Heboh, Terungkap Sosok Tampan Tersebut

Kemudian, tiba-tiba tersangka YSN datang dari arah belakang.

Tersangka kemudian merampas senjata api milik korban dan langsung menembak ke arah korban yang menyebabkan Aiptu Josmer meninggal dunia.

Selanjutnya, tersangka bermaksud membuang jasad korban.

Namun, karena tak sanggup, dia meminta bantuan kepada tetangga sambil memegang senjata api milik korban.

Warga yang mengetahui kejadian itu menolak membantu, hingga akhirnya tersangka ditangkap.

Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut.

Baca juga: Warga Gerebek Pasangan Mesum di Kamar Kos Mewah, Short Time Cuma Rp70 Ribu Selama 2 Jam

Sedangkan pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved