PPKM Jawa, Bali dan Luar Jawa Hari ini Berakhir, Puan Ingatkan soal Pelonggaran Hingga Teguran WHO
Puan Maharani menyebut tren penurunan penambahan kasus Covid-19 telah mengalami penurunan. Meski begitu, indikator angka kematian di Indonesia ...
PPKM Jawa, Bali dan Luar Jawa Hari ini Berakhir, Puan Ingatkan soal Pelonggaran Hingga Teguran WHO
BANGKAPOS.COM -- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, baik Se Jawa-Bali maupun Luar Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin, 23 Agustus 2021.
Hingga Sore ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah nanti.
Untuk diingat, PPKM Level 4 telah diperpanjang hingga lima kali.
Yakni yang sebelumnya bernama PPKM Darurat, pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu.
Pembatasan tersebut lantas berakhir hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: Info Perpanjangan PPKM Terkini Diperpanjang Sampai Kapan, Teguran WHO Hingga Evaluasi Jokowi Terbaru
Baca juga: Berita PPKM Terbaru, Diperpanjang Lagi atau Tidak? Begini Evaluasi Jokowi
Baca juga: Wanita Ini Tak Berdaya Diseret Satpam Hingga Dipaksa Lepas Celana di Depan Kamera HP, Ternyata
Setelahnya, PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4 Jawa-Bali.
Pembatasan itu dimulai pada 20 Juli hingga 26 Juli, dan diperpanjang lagi sampai 2 Agustus.
PPKM Level 4 yang ketiga kalinya diperpanjang tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus.
Dan pada 9 Agustus lalu yang berakhir pada 16 Agustus, sepekan kemarin.
Hingga akhirnya diperpanjang lagi sampai 23 Agustus hari ini.
Untuk diketahui, pada hari ini PPKM Luar Jawa yang telah berjalan dua pekan yang lalu, yakni dari tanggal 9, juga akan berakhir pada hari ini.
Lantas akankah PPKM akan diperpanjang lagi ?
Baca juga: Perpanjangan PPKM Ditentukan Hari Ini, Ekonom Beri Saran Hal Ini
Baca juga: Video Anak-anak Berenang Bersama Buaya di Sungai Ogan Viral, Ini Kata Polsek Pemulutan
Berikut tanggapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Puan Maharani:
Puan Singgung PPKM, Minta Pemerintah Hati-hati Dalam Melakukan Pelonggaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210805-ketua-dpr-ri-puan-maharani.jpg)