PPKM Diperpanjang Hingga Tanggal 6 September 2021, Berikut Daftar Aturan yang Harus Dipatuhi!
Kebijakan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali kembali diberlakukan hingga 6 September 2021.
- Level 2: dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota
Selain itu, menurut Airlangga, dalam periode 10-23 Agustus 2021, tren konfirmasi harian juga mengalami penurunan.
Mobilitas wilayah yang berada di level 4 juga mengalami penurunan.
"Kemudian dalam periode 10 sampai 23 agustus, tren konfirmasi harian menunjukkan kecenderungan turun, mobilitas yang di level 4 juga turun. Walaupun masih ada mobilitas yang range-nya masih di bawah 10 persen. Namun ada beberapa juga yang turun tajam, dan kita lihat bahwa situasinya mulai melandai," terang Airlangga.
Turun Level
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM ini diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi melalui live streaming melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) pukul 19.00 WIB.
"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3," kata Jokowi.
Dalam penjelasannya Jokowi mengatakan untuk wilayah Jawa dan Bali untuk wilayah aglomerasi Jabodetabak, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa Level 3 mulai 24 Agustus 2021.
Diakui Jokowi, pandemi Covid-19 belum selesai dan beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang 3 dengan penambahan kasus Covid-19 yang signifikan.
"Oleh karena itu kita tetap waspada dan pemekerintah berusaha mengambil kebijakan tepat," kata presiden.
Kondisi Covid-19 Saat Ini

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kasus konfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan 78 persen sejak puncaknya pada 15 Juli 2021.
Selain itu, kata dia, kasus konfirmasi positif di Jawa-Bali menurun 87,3 persen.
"Kalau kasus konfirmasi terus mengalami perbaikan. Jadi kalau secara kasus konfirmasi, itu saya kira membaik (menurun) 78 persen dari puncaknya 15 Juli (2021)," ujar Luhut dalam sambutannya pada HUT ke-43 BPPT yang ditayangkan YouTube BPPT RI, Senin (23/8/2021).