PPKM Diperpanjang Hingga Tanggal 6 September 2021, Berikut Daftar Aturan yang Harus Dipatuhi!
Kebijakan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali kembali diberlakukan hingga 6 September 2021.
"Tapi kalau kita lihat hanya Jawa-Bali itu menurun 87,3 persen per kemarin. Hari ini kalau memang membaik lagi itu juga angka ini bisa naik lagi," kata dia.
Adapun data yang dipaparkan Luhut tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun hingga 21 Agustus 2021.
Meski demikian, Luhut tetap meminta semua pihak tetap waspada dengan kondisi saat ini.
Baca juga: Syarat Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Dimulai 2 September, Rapid Test Antigen hingga Masker 3 Lapis
Dia mengingatkan, belum ada satu negara di dunia yang menegaskan diri mereka sudah bisa mengendalikan pandemi Covid-19.
"Belum ada satu negara pun yang sebut mereka sudah bisa mengendalikan. Kita pun belum," kata dia.
Namun, Luhut berharap, dengan pemanfaatan sejumlah aplikasi yakni PeduliLindungi, SiLacak, dan NAR serta aplikasi di laboratorium Kementerian Kesehatan, nantinya pergerakan masyarakat bisa lebih terpantau dengan baik.
Utamanya, warga yang terjangkit Covid-19. "Sehingga kita bisa monitor secara dini jumlah orang yang terjangkit. Sehingga kita bisa cabut dari akarnya dan kita masukkan isolasi terpusat (isoter)," kata Luhut.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 3.989.060 orang hingga Senin ini.
Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 9.604 kasus dalam 24 jam terakhir.
Kemudian, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 24.758 orang, sehingga jumlahnya menjadi 3.571.082 orang.
Sementara itu, ada penambahan 842 kasus kematian akibat Covid-19, sehingga pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 127.214 orang.
(Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com/Bangkapos.com)