Segera Tukarkan, Bank Indonesia Nyatakan 20 Uang Logam Ini Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Lengkapnya
mulai 30 Agustus 2021 sebanyak 20 pecahan uang rupiah khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah
4. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 pecahan, terdiri atas:
-Uang Rp 10.000 berbahan perak
-Uang Rp 200.000 berbahan emas.
Uang tersebut dikeluarkan dalam rangka menghimpun dana untuk kesejahteraan dan pendidikan serta kesehatan anakanak di seluruh dunia sekaligus memperingati 70 tahun berdirinya Save the Children Fund.
5. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 pecahan, terdiri atas:
-Uang Rp 125.000 berbahan emas
-Uang Rp 250.000 berbahan emas
-Uang Rp 750.000 berbahan emas.
Uang itu dikeluarkan dalam rangka memperingati 45 tahun perjuangan Angkatan ’45 atas kerja sama Bank Indonesia dengan Dewan Harian Nasional Penggerak Pembina Potensi Angkatan ’45.
Bisa ditukar
Junanto menjelaskan, bagi masyarakat yang memiliki URK di atas, pihaknya memfasilitasi penukaran, hingga 10 tahun setelah pencabutan dilakukan, atau pada 29 Agustus 2031.
"Layanan penukaran uang rupiah khusus ini dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Saat disinggung terkait besaran uang yang akan didapat sewaktu menukar, imbuhnya adalah sama dengan nominal yang tertera di uang logam tersebut.
"Ya kalau ditukar ke BI akan dinilai seharga nominal yang tertera di uang dimaksud," pungkasnya.
Nasib uang Koin Kelapa Sawit