Selingkuhan Tagih Janji Nikah Seorang Anggota DPRD Kota Batam yang Sudah Beristri, AT Ngaku Diperas

selama dua tahun mereka berhubungan, AT rupanya menjanjikan akan menikahi dirinya. Namun janji yang dilontarkan itu tak kunjung terealisasi hingga...

Bangkapos.com/darwinsyah
Ilustrasi Perselingkuhan 

Selingkuhan Tagih Janji Nikah Seorang Anggota DPRD Kota Batam yang Sudah Beristri, AT Ngaku Diperas

BANGKAPOS.COM -- Seorang anggota dewan dilaporkan oleh wanita cantik berinisial CP kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021).

Laporan tersebut dilakukan oleh CP, sekira pukul 11:30 WIB.

CP menyambangi ruangan BK DPRD Kota Batam ditemani seorang kerabatnya.

Laporan yang disampaikan adalah terkait hubungan perselingkuhan antara dirinya dengan anggota dewan berinisial AT.

Diketahui, CP melaporkan AT karena tak kunjung menepati janji menikahinya.

Baca juga: Cinta Tak Direstui, Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel, Nekat Akhiri Hidup

Baca juga: Ibu Ini Mau Minjam Uang untuk Beli Susu Anaknya, Malah Ketemu Baim Wong di Jalan

Baca juga: Video Terbaru Gisel Bikin Heboh Lagi, Pakaian Serba Hijau Ditonton Sampai 4,2 Juta Kali

Baca juga: Fakta Ali yang Tak Tertular Usai Merawat Pasien Covid-19 Senada dengan Kisah Pendeta di Toboali

Sebagai selingkuhan, ia rupanya sama sekali tak peduli kalau AT sebetulnya sudah memiliki istri.

Sebab, selama dua tahun mereka berhubungan, AT rupanya menjanjikan akan menikahi dirinya.

Namun janji yang dilontarkan itu tak kunjung terealisasi hingga kini.

"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya. Nggak bisa saya dibeginikan," ujar CP.

Wanita berinisial CP melaporkan salah seorang anggota dewan kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021).(Tribun Batam)

Menurut CP, BK DPRD Kota Batam menjadi satu-satunya harapan untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadap dirinya.

Ia datang ke BK membawa surat dan bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.

Wanita berinisial CP melaporkan salah seorang anggota dewan kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021).
Wanita berinisial CP melaporkan salah seorang anggota dewan kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021). (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

"Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan," jelas CP.

Teganya Sang Suami, Aniaya Istri hingga Babak Belur, Sebabnya Tak Terima Dibangunkan Saat Tidur

Baca juga: Pria di Singkawang Akui Bisa Sembuhkan Penyakit, Gadis 20 Tahun Dirudapaksa, Diancam Jadi Gila

Kabar hubungan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Batam, AT, dengan CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved