KPK Tak Percaya Bupati Banjarnegara Cuma Punya 1 Rumah dan Tanah Berdasarkan LHKPN, Ini Jelasnya
"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK,"...
KPK Tak Percaya Bupati Banjarnegara Cuma Punya 1 Rumah dan Tanah Berdasarkan LHKPN, Ini Jelasnya
BANGKAPOS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Jumat (3/9/2021).
Budhi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Dilaporkan, KPK tidak percaya terhadap harta yang dimiliki Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono hanya berupa satu rumah dan tanah berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).
Berdasarkan laporan yang diserahkan pada 31 Desember 2020, total kekayaan Budhi mencapai Rp23.812.717.301.
Ia tercatat memiliki satu rumah senilai Rp1.159.595.000 dan satu tanah senilai Rp132.900.014 di Kabupaten Banjarnegara.
Baca juga: Nafsu Tak Terkendali, Pria Ini Berhasil Tipu 10 Janda, Modal Obat Racikan dan Rayuan
Baca juga: Heboh Video Gisel Cuma 13 Detik, Ditonton 20 Juta Kali, Gisel: Masih Bisa Ternyata
Baca juga: BI Bersedia Tukar Uang Koin Ini Senilai Rp750 Ribu Walau Peredarannya Sudah Ditarik
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews pada Sabtu (4/9/2021), keduanya merupakan hasil sendiri.
Budhi diketahui tak memiliki satu kendaraan apapun.
Kendati demikian, ia memiliki harta dalam bentuk lainnya.
Yaitu harta bergerak lainnya sebesar Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919, serta kas dan setara kas Rp11.639.414.368.
Terkait hal ini, KPK akan menyandingkan aset milik Budhi dengan catatan LHKPN miliknya.
"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya, Sabtu, dilansir Tribunnews.
Pemeriksaan LHKPN dalam kasus korupsi, ujar Firli, penting dilakukan untuk mencari aset-aset yang disembunyikan oleh tersangka.

"Ini adalah kontrol dirinya sendiri, maupun kontrol masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Wanita di Sidoarjo ini Depresi Terjerat Banyak Utang, Lalu Nekat Buang Bayinya Setelah Melahirkan
• Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka Korupsi, Kini Justru Banjir Dukungan
Sebelumnya, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.