KPK Tak Percaya Bupati Banjarnegara Cuma Punya 1 Rumah dan Tanah Berdasarkan LHKPN, Ini Jelasnya
"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK,"...
Tribunnews/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
"Saya bersyukur mendapat kesempatan kedua," kata Budhi dalam bukunya yang berjudul Saya Mau Jadi Muslim, Enak Jadi Kulinya Allah, Upahnya Gede.
Pria lulusan SMA ini pernah menjadi Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.
Ia juga pernah tergabung dalam beberapa organisasi.
Budhi tercatat pernah menjadi Ketua Umum AABI, Dewan Penasihat GAPENSI Banjarnegara, dan Ketua DPP PITI Indonesia.
(Tribunnews.com/ TribunJateng/ Kompas.com)
Rekomendasi untuk Anda