Selasa, 16 Juni 2026

bangka pos hari ini

DPRD Minta TAPD Berhemat, Pascapembatalan Pemotongan Gaji Honorer dan TPP ASN

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bangka tetap berhemat karena anggaran yang masih defisit.

Tayang:
Editor: Fitri Wahyuni
Bangkapos.com/Edwardi
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bangka, Magrizan. 

BANGKAPOS.COM -Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka menyambut baik adanya pembatalan wacana pemotongan honorarium pegawai kontrak dan TPP prestasi kerja ASN di lingkungan Pemkab Bangka.

Namun, pihak ini meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bangka tetap berhemat karena anggaran yang masih defisit.

Hal ini diungkapkan Anggota Banggar DPRD Bangka, Magrizan saat ditemui di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bangka, Selasa (7/9/2021).

"Kita ucapkan terima kasih kepada TAPD Pemkab Bangka yang sudah mengakomodir permintaan Tim Banggar DPRD Bangka yang tidak menyetujui dan menolak keras diberlakukannya surat edaran Bupati Bangka itu," kata Magrizan.

Baca juga: 135 Ribu Lebih Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Indonesia, 94 Persen di Antaranya Belum Divaksin

Ia mengakui memang sebelumnya Tim Banggar melakukan rapat bersama TAPD, di mana dalam rapat itu memang terjadi perdebatan yang sengit mengenai rencana pemberlakuan surat edaran Bupati Bangka itu.

"Memang kita akui kondisi keuangan APBD Kabupaten Bangka sedang sulit saat ini, namun kita berupaya bagaimana caranya agar TAPD bisa melakukan penghematan dan menunda kegiatan yang dianggap kurang perlu, supaya anggarannya dialihkan untuk membayar gaji honorer dan TPP Prestasi Kerja ASN atau jangan sampai ada pemotongan," jelasnya.

Namun, pihaknya tidak mengetahui detail anggaran apa saja yang dilakukan penghematan dan penundaan kegiatan tersebut.

"Rapat terakhirnya pihak TAPD memang melaporkan ke Tim Banggar DPRD Bangka kalau tidak ada lagi wacana pemotongan gaji honorer dan TPP prestasi kerja ASN itu," ujarnya.

Baca juga: Janda Kaya Raya Berusia 50Tahun ini Jalin Asmara dengan Pria Brondong, Sampai Rela Tes Kesuburan

Ia mengatakan kondisi APBD Kabupaten Bangka tetap mengalami defisit anggaran yang cukup besar meski pemotongan honorarium pegawai kontrak dan TPP prestasi kerja ASN dibatalkan.

"Pembatalan surat edaran Bupati Bangka itu karena kita mampu melakukan penghematan anggaran dan penundaan pelaksanaan kegiatan kegiatan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkab Bangka membatalkan rencana pemotongan honorarium pegawai kontrak dan TPP prestasi kerja ASN di wilayahnya.

Padahal diketahui sebelumnya, Bupati Bangka, Mulkan mengeluarkan surat edaran nomor 900/4013//SE/BPPKAD III/2021 pada 17 Agustus 2021, tentang upaya memperkuat stabilitas keuangan daerah dan penundaan pelaksanaan kegiatan dan pencairan belanja daerah dalam APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2021 kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka.

Dalam surat edaran tersebut tertuang dalam poin-poin tertentu terkait pemotongan gaji honorer Rp500.000 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Prestasi Kerja ASN sebesar 18 persen mulai September 2021-Desember 2021.

"Alhamdulillah soal rencana pemotongan honorarium pegawai kontrak dan TPP prestasi kerja ASN itu sudah dibatalkan, kondisi keuangan kita saat ini amanlah," kata Bupati Bangka, Mulkan, usai rapat paripurna DPRD Bangka, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Bukan Obat, Berpikir Positif Jadi Kunci Satu Keluarga di Pangkalpinang Sukses Lawan Covid-19

Diakuinya, memang sebelumnya Pemkab Bangka memiliki wacana untuk melakukan hal tersebut agar membantu menutupi defisit anggaran yang terjadi pada APBD Bangka.

"Alhamdulillah saat ini sedikit demi sedikit sudah berhasil kita tutupi, sehingga wacana tersebut tidak jadi dilaksanakan," ujarnya. (edw)

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved