bangka pos hari ini
DPRD Minta TAPD Berhemat, Pascapembatalan Pemotongan Gaji Honorer dan TPP ASN
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bangka tetap berhemat karena anggaran yang masih defisit.
DPRD Kabupaten Bangka melaksanakan rapat paripurna pengesahan nota kesepahaman perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka, Senin (6/9/2021).
Sebelumnya nota perubahan KUA dan PPAS APBD Bangka tahun anggaran 2021 telah disampaikan oleh Bupati Bangka, Mulkan melalui rapat paripurna pada 9 Agustus 2021.
Baca juga: Masuk Bangka Belitung Bisa Pakai Syarat Negatif Rapid Test Antigen, Tujuan Lain Masih Harus PCR
Ketua DPRD Bangka, Iskandar mengatakan perubahan KUA dan PPAS APBD Bangka tersebut telah dilakukan rapat pembahasan oleh badan anggaran dengan tim anggaran daerah sehingga mencapai kesepakatan untuk disahkan.
"Hal yang menjadi kesepakatan dalam perubahan KUA meliputi asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD perubahan tahun 2021, kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah," kata Iskandar.
Ia menjelaskan besaran proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disepakati bersama, yakni pendapatan daerah Rp1.137.429.425.755 dan belanja daerah Rp1.249.254.616.833,61 yang terdiri dari belanja operasional Rp899.997.235,81, belanja modal Rp210.333.905.027,80, belanja tidak terduga Rp10.702.713.400,00 dan belanja transfer Rp128.220.498.170,00.
"Sedangkan defisit anggaran Rp71.902.167.266,39. Kita telah menerima dan menyetujui perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2021 untuk dikukuhkan dalam nota kesepakatan," ujarnya.
Baca juga: PLN Berhasil Produksi Listrik 85.015 MWh dari Co-firing 18 PLTU hingga Juli 2021
Bupati Bangka, Mulkan mengatakan perubahan di sisi pendapatan daerah mengalami perubahan kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat.
"Jadi koreksi atas DAK dan DAU pemerintah turun 3,2 persen untuk Kabupaten Bangka," kata Mulkan.
Diakuinya, di sisi lain pihaknya harus merefocusing anggaran untuk penanganan Covid 19 dengan minimal 8 persen dana umum dan 30 persen untuk penanganan kesehatan.
"Perubahan APBD tahun 2021 Kabupaten Bangka ini merespon ketidakpastian situasi yang mana wabah Covid 19 merupakan kondisi kejadian luar biasa," ujarnya. (edw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210907-anggota-banggar-dprd-kabupaten-bangka-magrizan.jpg)