Yosef Bantah Sewa Orang Eksekusi Istri dan Putrinya, Polisi Curiga Pelaku Ada di Antara 23 Saksi

Yosef membantah kalau dirinya tega menyewa pembunuh bayaran untuk melakukan aksi keji pada Tuti dan Amalia.

Editor: fitriadi
cupture Youtube Heri Susanto
Yosef dan CCTV di sekitar rumah korban pembunuhan di Subang 

Bahkan Kombes Erdi A Chaniago mengaku kini sudah ada pengerucutan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Apalagi saat ini hasil forensik soal pembunuhan Tuti dan Amalia sudah dikantongi polisi.

"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan ( pelaku pembunuhan).

Beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil labfor," katanya.

Meski begitu, Erdi menekankan Polisi bekerja secara profesional agar kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu terungkap.

"Jadi intinya kita masih terus melakukan penyelidikan, pengembangan secara profesional. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku-pelaku ini dapat kita ungkapkan," ungkap Kombes Erdi A Chaniago.

Baca juga: Vicky Prasetyo Dihukum 4 Bulan Penjara, Ini Kronologis Kasusnya dan Reaksi Sang Ibu

Ia pun tak ingin memberi tahu soal siapa yang dimaksud dari 23 saksi yang dikerucutkan sebagai pelaku.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta masyarakat untuk bersabar.

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik. Nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.

Yosef 7 Kali Bolak-balik Jalani Pemeriksaan

Penyidik sudah 7 kali memanggil Yosef (55) untuk dimintai keterangan terkait kematian tak wajar istri dan anaknya di bagasi mobil.

Sejauh ini polisi belum menetapkan seorang pun tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat itu.

Yosef yang merupakan seorang kontraktor, mulai merasa lelah setelah bolak-balik kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk kondisinya sejauh ini baik cuman yang pasti kelelahan ya, karena sudah sering menjalani pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian yang isi BAP-nya terus diulang," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021).

Tiga minggu sudah kasus Subang terjadi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved