Yosef Bantah Sewa Orang Eksekusi Istri dan Putrinya, Polisi Curiga Pelaku Ada di Antara 23 Saksi

Yosef membantah kalau dirinya tega menyewa pembunuh bayaran untuk melakukan aksi keji pada Tuti dan Amalia.

Editor: fitriadi
cupture Youtube Heri Susanto
Yosef dan CCTV di sekitar rumah korban pembunuhan di Subang 

BANGKAPOS.COM, SUBANG - Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat bereaksi keras saat mengetahui polisi mencurigai pelaku ada di antara 23 saksi yang dimintai keterangan.

Reaksi Yosef ini disampaikan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.

Yosef menuding kecurigaan penyidik tersebut tidak berdasar.

Lewat pengacaranya, Yosef membantah keras ia terlibat pembunuhan Tuti dan Amalia, yang merupakan istri dan anaknya.

Bahkan, Yosef juga membantah kalau dirinya tega menyewa pembunuh bayaran untuk melakukan aksi keji pada Tuti dan Amalia.

"Pengakuan pak Yosef, dia tidak terlibat atau turut serta atau menyuruh orang untuk melakukan perbuatan tersebut," tegas Yosef, dikutip sang pengacara, Rohman Hidayat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Aturan Baru Naik Pesawat untuk Lion Air September 2021, Termasuk Mobil dan Kereta

Baca juga: Ini Satu-satunya Barang yang Raib, Polisi Temukan Titik Terang Keberadaan Ponsel Amalia yang Hilang

Diakui Yosef, ia merasa risih karena terus dituding sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang mana korabannya adalah istri dan anak Yosef sendiri.

Banyaknya asumsi liar dari masyarakat luas yang tidak mendasar, menyebabkan keluarga dari Yosef juga terimbas.

"Jelas untuk saat ini bukan hanya Pak Yosefnya sendiri.

Keluarganya juga merasa risih dengan banyaknya asumsi dari masyarakat yang menuduh bahwa Yosef itu pelakunya.

Tentu itu tidak mendasar," ujar Rohman Hidayat dikutip dari TribunJabar.id.

Maka dari itu, Yosef meminta pihak kepolisian untuk segera mungkin mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Untuk itu, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan segera menyampaikan ke publik supaya jelas dan terang benderang," katanya.

Kuasa hukum dari Yosef, Rohman Hidayat, mengapresiasi atas sudah kelarnya hasil Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Pasalnya jauh-jauh hari, keluarga menantikan hasil tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved