Bangka Pos Hari Ini
Mural Pria Bermasker Bertahan 1 Hari, Mabes Polri Serahkan Kasus ke Pemkot Pangkalpinang
Mural memperlihatkan sesosok pria bermasker diduga mirip Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang terpampang di tembok gedung walet
Penulis: Herru Windharko | Editor: Fitri Wahyuni
BANGKAPOS.COM - Mural memperlihatkan sesosok pria bermasker diduga mirip Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang terpampang di tembok gedung walet sekitar Jalan Yang Zubaidah, Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, hanya seumur jagung.
Gambar yang diperkirakan dibuat, Kamis (16/9/2021) dini hari itu lenyap, setelah sekitar pukul 15.30 WIB dihapus menggunakan cat putih oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang.
Awalnya mural berwarna hitam, putih dan merah yang diperkirakan setinggi dua meter tersebut memperlihatkan sesosok pria dengan rambut disisir ke pinggir, mengenakan masker yang menutupi matanya.
Pada bagian hidungnya terdapat lingkaran merah seperti aksesoris badut serta di kepalanya ada gambar tanduk berwarna merah.
Tak jelas siapa pembuat mural tersebut. Namun disamping kanan gambar pria berbaju putih itu terdapat tulisan yang dibuat menggunakan cat merah dengan kalimat "Inilah sajakku pamplet masa darurat... Apakah artinya kesenian bila terpisah dari derita lingkungan,"
Baca juga: Cegah Peredaran Barang Terlarang, Pegawai LPKA Pangkalpinang Deklarasi Halinar
Kalimat tersebut diketahui diambil dari sajak karya WS Rendra yang berjudul ‘Sajak Sebatang Lisong.’ Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti siapa pembuat mural tersebut dan sejak kapan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran menyebut penghapusan mural mirip Jokowi itu lantaran dinilai tak sesuai estetika hingga mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu, kata Efran mural tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kita menghapus mural tersebut, agar masyarakat tidak berasumsi berlebihan. Sebab, gambar hasil mural tersebut dinilai tidak pantas,” kata dia kepada Bangka Pos, Kamis (16/9/2021) petang saat mengawasi penghapusan mural tersebut.
Baca juga: Hakim Tsutomu Adachi Dipindahkan ke Tokyo Buntut dari Vonis Hukuman Mati terhadap Bos Yakuza Jepang
Efran menuturkan, pada dasarnya pihaknya tidak melarang setiap orang untuk menyalurkan bakat mereka.
Akan tetapi, dengan adanya gambar yang kurang pantas membuat Pol PP harus menghapusnya.
“Kami tidak melarang orang menyalurkan bakat seninya. Tetapi harus disadari ada nilai etika yang harus mereka junjung tinggi. Akan tetapi, di sini (Tembok gedung walet-red) kami lihat ada yang kurang pantas, sehingga kami menghapusnya,” terang Efran.
Kendati begitu, lanjut Efran pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian guna mendalami hal tersebut, yang pada saat yang sama berada di lokasi ketika Satpol PP melakukan penghapusan.
“Selain mural tersebut, kita juga menghapus sejumlah mural lainnya di tempat yang sama. Hal itu kita lakukan karena mengandung gambar dan tulisan yang tidak pantas,” tandas mantan Camat Bukit Intan ini.
Baca juga: Menyoal Mural, Dosen Sosiologi UBB : Perkara Seni, Kritik Sosial atau Vandalisme?
Sebelumnya, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui jika ada mural mirip seperti Presiden RI Joko Widodo di seputaran Jalan Yang Zubaidah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/1609-mural.jpg)