Senin, 25 Mei 2026

bangka pos hari ini

Razia Prokes 2 Kali Seminggu, Pangkalpinang Masih Masuk PPKM Level 3

Satpol PP Kota Pangkalpinang memastikan rutin melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di sejumlah tempat keramaian di wilayahnya.

Tayang:
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Fitri Wahyuni
bangkapos.com
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Kasatpol PP) kota Pangkalpinang Efran. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah) 

BANGKAPOS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang memastikan rutin melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di sejumlah tempat keramaian di wilayahnya.

Bahkan dalam sepekan, tim ini melakukan dua kali razia, yaitu pada Rabu malam dan Sabtu malam.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pangkalpinang, Efran mengakui kegiatan ini dilakukan sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Termasuk, status Kota Pangkalpinang yang masih masuk PPKM level III.

Totalnya, ada 16 kali operasi yustisi dalam satu bulan, yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, BPBD, TNI dan Polri.

"Razia rutin terus kami gelar di sejumlah tempat keramaian, termasuk hiburan malam. Tapi razianya tetap humanis, kita sama-sama gerakan tidak bisa dengan cara yang keras kalau hanya UMKM yang mencari makan tidak masalah," kata Efran, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Inilah Aturan Naik Pesawat Selama PPKM yang Berakhir 4 Oktober, Cek Kartu Vaksin, Antigen, dan PCR

Diakuinya, khusus tempat keramaian memang diminta untuk tutup pukul 22.00 WIB.

"Kita juga minta jaraknya diatur, janga sampai berkerumun, yang penting tetap humanis saja," tambahnya.

Efran memastikan patroli atau operasi yustisi harus bertindak secara humanis.

"Kami lakukan kegiatan pendisiplinan masyarakat tetap humanis. Tentang pengetatan kita melakukan pendisiplinan masyarakat, jangan sampai masyarakat kita ini lengah sekalipun kasus kita sudah menurun sekarang," jelasnya.

Menurutnya, masih banyak tempat-tempat tak bertanggung jawab yang masih memperbolehkan pengunjung lebih dari 50 persen. Pihaknya pun meminta kepada masyarakat yang menemukan tempat makan yang sudah penuh untuk segera putar balik.

Termasuk, untuk melaporkan jika ada tempat makan yang dirasa melanggar Prokes Covid-19. Hal ini, tak lain untuk keselamatan bersama.

"Bila masyarakat mendatangi sebuah restoran, sebuah rumah makan terlihat tanda-tanda sudah penuh, putar balik, cari tempat yang kosong, jangan masuki tempat yang sudah penuh," tegasnya.

Baca juga: Gubernur Bangka Belitung Minta Mahasiswa bisa Menjadi Pioner Kegiatan Keolahragaan di Masyarakat

Baca juga: LP2M IAIN SAS Bangka Belitung Pendaftaran KKN-DR tematik Sudah dibuka, Berikut Persyaratannya

Melandai

Data harian Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang mencatat, saat ini jumlah kasus penambahan Covid-19 di wilayahnya, sudah menurun.

Namun, Pemkot Pangkalpinang tetap melanjutkan perbaikan isolasi terpadu (Isoter) di UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Pangkalpinang di Tuatunu. Sebelumnya diketahui, Pemkot Pangkalpinang hanya menyediakan satu Isoter saja di eks Puskesmas Girimaya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved