Dulu Diragukan Banyak Orang, Begini Penampilan Lutfiana Ulfa Istri Syekh Puji, Bikin Pangling
Pernikahan keduanya sempat membuat gempar seluruh Indonesia, maklum kala itu umur Syekh Puji sudah 54 tahun, sedangkan Ulfa baru berusia 12 tahun
"Permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya. Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak memberikan uang yang diminta," ucap Syekh Puji.
Menurut Syekh Puji, ada anggota keluarga yang mengancam akan memberitakan dirinya menikah lagi jika menolak memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 35 miliar.
"Berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," tutur dia.
Ancaman tersebut ternyata tak mempan, sehingga 3 anggota keluarga Syekh Puji di kemudian hari mengadu ke Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah, Endar Susilo, mengatakan 3 orang yang mengadu adalah anggota keluarga Syekh Puji, yakni Joko Lelono.
Dua lainnya adalah keponakan Syekh Puji, yakni Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
Menurut Endar, Apri bahkan mengaku menjadi saksi pernikahan siri Syekh Puji dengan D, anak 7 tahun asal Kecamatan Grabag, Magelang, Jawa Tengah.
Awalnya, Apri diundang Syekh Puji melalui telepon dan diminta datang menjadi salah satu saksi pernikahan siri pamannya itu dengan D tengah malam.
"Setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain," cerita Endar menyitir pengakuan Apri.
"Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut," Endar menambahkan.
Endar mengaku telah menemui dua saksi pernikahan siri lainnya serta ibu korban. Semua saksi mengakui pernikahan siri Syekh Puji dengan D dini hari itu.
"(Saksi) melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syekh Puji di pondok dan kediaman Syekh Puji usai pernikahan siri itu," kata Endar.
Berbekal keterangan para saksi, Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah tak hanya melaporkan Syekh Puji, tapi juga E dan I, ibu dan kakak kandung D, dan MH yang menikahkan Syekh Puji dengan D.
"Status ketiga orang tersebut sepenuhnya menjadi ranah penyidik," kata Endar ditemui di ruang kerjanya oleh Kompas.com pada Jumat (3/4/2020).
"Tapi yang harus menjadi perhatian adalah orangtua korban. Anak ini kan, sudah yatim jadi dia sepenuhnya menjadi tanggung jawab ibu," imbuh dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/perubahan-penampilan-lutfiana-ulfa-istri-syekh-puji.jpg)