Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Gemetar saat Digerebek, Tapi Garang saat Intimidasi Debitur

Karyawan berjenis kelamin pria dan mengenakan kemeja lengan panjang itu tampak ketakutan hingga gemetar saat polisi meringsek masuk ke dalam ruang ...

TribunJualBeli.com
Ilustrasi Pinjaman Online Ilegal 

Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Gemetar saat Digerebek, Tapi Garang saat Intimidasi Debitur

BANGKAPOS.COM, KELAPAGADING -- Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021), digerebek oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya. 

Dilaporkan, pantauan yang dilakukan wartakota ( tribunnewsnetwork/ bangkapos.com ), di lokasi, kantor pinjol dari PT ANT and information Consulting (AIC) itu menempati Blok H Nomor 26-27 yang terdiri dari empat lantai dan digunakan sebagai tempat praktik pinjol ilegal.

Pada lantai 2-4 unit ruko itu terlihat ada banyak meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, dan alat-alat lainnya.

Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berada di lokasi.

Salah satu karyawan sempat diinterogasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Ia diinterogasi saat berada di lantai 4 ruko tersebut.

Baca juga: Punya Uang Kertas Bernomor Terbit Kembar Langsung Kaya Mendadak, Dibeli Puluhan Bahkan Ratusan Juta

Baca juga: Video Gisel Goyang Pargoy 15 Detik di Kolam Renang Bikin Warganet Terngiang-ngiang

Baca juga: Inilah Sumpah Serapah Inul Daratista pada Rhoma Irama, Kini Istri Adam Bongkar Rahasia Hidupnya

Karyawan berjenis kelamin pria dan mengenakan kemeja lengan panjang itu tampak ketakutan hingga gemetar saat polisi meringsek masuk ke dalam ruang kerjanya.

Ia tak bisa berbuat banyak saat polisi memeriksa komputernya.

Ia pun hanya menunduk pasrah ketika menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Auliansyah terutama saat didapati sejumlah modem di meja kerja.

“Ini untuk apa?,” tanya Auliansyah kepada pekerja tersebut.

“Itu modem untuk WFH (work from home),” ujar pria tersebut.

Ternyata modem yang jumlahnya ada puluhan itu sengaja diberikan pihak manajemen supaya bisa bekerja dari rumah dan melakukan penagihan terhadap nasabah yang telat bayar.

“Jadi tidak ada orang di sini, semua WFH, modem diberikan ke manajemen. Mereka masing-masing karyawan bekerja di rumah ya?,” kata Auliansyah.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat menginterogasi karyawan pinjol ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat menginterogasi karyawan pinjol ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

“Iya betul pak,” jawab karyawan tersebut.

Menurut pengakuan karyawan tersebut, sistem WFH itu sudah berjalan sejak satu minggu lalu.

Baca juga: 30 Kumpulan Ucapan Lengkap Selamat Maulid Nabi Muhammad, Tinggal Copy Kirim di WA, FB, Twitter & IG

Baca juga: Tiga Bacaan Doa Agar Mudah Dapat Pekerjaan dan Rezeki, Amalkan Setiap Selesai Sholat

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved