Berita Pangkalpinang
Sekda Harap Ada Kolaborasi dalam Penanganan Permukiman Kumuh di Pangkalpinang, Ini Lokasinya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam membuka acara Lokakarya Kota Pangkalpinang program Kota Tanpa Kumuh
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam membuka acara Lokakarya Kota Pangkalpinang program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) melalui zoom meeting di ruang rapat Sekda, Kamis (4/11/2021).
Radmida menyebut, program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program yang dilaksanakan secara nasional di 313 kabupaten atau kota di 34 provinsi yang menjadi platform atau basis penanganan permukiman kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten atau kota, donor, swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kotaku bermaksud untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh, d imana pemerintah daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat," jelas Radmida.
Baca juga: ASN Pemprov Bangka Belitung Dilarang Ajukan Cuti Natal dan Tahun Baru, Melanggar Ini Sanksinya
Baca juga: Upah Minimum 2022 Bakal Naik, Ketua SPSI Babel Berikan Bocoran Kenaikan Hanya Tiga Persen
Menurutnya, Kotaku diharapkan menjadi platform kolaborasi yang mendukung penanganan permukiman kumuh dan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Melalui pengembangan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, penguatan kelembagaan, perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar di tingkat kota maupun masyarakat, serta pendampingan teknis untuk mendukung tercapainya sasaran RPJMN 2020-2024 yaitu kota tanpa kumuh.
Radmida mengatakan, berdasarkan SK No 426/KEP/BAPPEDA&LITBANG/X/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kota Pangkalpinang terdapat 8 Kelurahan yang termasuk dalam kategori lokasi kumuh yaitu, Kelurahan Temberan, Kelurahan Rejosari, Kelurahan Parit Lalang, Kelurahan Asam, Kelurahan Bintang, Kelurahan Keramat, Kelurahan Kejaksaan dan Kelurahan Pintu Air dengan luasan sebesar 150,09 H.
"Di Kota Pangkalpinang juga terdapat dua lokasi skala kawasan yang kegiatannya sudah selesai dibangun dan sudah diserahkan ke pemerintaah kota, diharapkan di dua kawasan ini Kawasan Opas Indah dan Kawasan Gedung Nasional dilakukan pemeliharaan dan penataan sehingga dapat menjadi destinasi wisata baru di Kota Pangkalpinang," kata Radmida.
Baca juga: Viral Status Wawako Pangkalpinang Ngaku Tak Dianggap, Wali Kota Sebut Wawako Sedang Galau Saja
Baca juga: Kecelakaan Maut, Truk Boks Tabrak Truk Antre BBM di Pinggir Jalan, Sopir dan Kernet Luka Berat
Ia menilai, keberhasilan penanganan permukiman kumuh sangat ditentukan oleh kolaborasi stakeholder pembangunan yang dipimpin oleh pemerintah daerah dan dukungan partisipasi aktif masyarakat.
"Dengan terbangunnya komitmen bersama antar sektor dan pelaku. Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah daerah sebagai Nahkoda untuk melakukan percepatan penanganan perumahan dan permukiman kumuh perlu membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder pembangunan," jelasnya.
"Dalam rangka menggalang aksi kolaborasi untuk penanganan perumahan dan permukiman kumuh yang komprehensif, upaya dalam pencapaian target menuju kota layak huni dan berkelanjutan maka perlu dilakukan Lokakarya," kata Radmida.
Radmida juga menyebut, Pemkot Pangkalpinang menargetkan 2023 semua kawasan pemukiman yang masih masuk kawasan kumuh akan rampung semuanya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211104-sekda.jpg)