Info PPKM
Seluruh Daerah di Bangka Belitung PPKM Level 2, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Seluruh daerah kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seluruh daerah kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Ada 7 daerah kabupaten/kota di Bangka Belitung, yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.
Seperti diketahui, Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM di luar Jawa dan Bali.
Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Perpanjangan masa PPKM ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (8/11/2021).
Pada masa PPKM sebelumnya, empat daerah kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan menerapkan PPKM Level 3.
Baca juga: Bangka Belitung Masuk 6 Daerah di Atas Pencapaian Vaksinasi Nasional
Baca juga: DAFTAR Daerah PPKM Level 3, 2 dan 1 Luar Jawa Bali, Berlaku Hingga 22 November 2021
Daerah tersebut antara lain Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.
Dengan adanya pembaruan status PPKM ini, berarti empat daerah tersebut turun level.
Sedangkan 3 daerah kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan dan Bangka Tengah tetap menerapkan PPKM Level 2.
Penanganan Kabupaten/Kota di Bangka Belitung
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung, Andi Budi Prayitno menjelaskan per 7 November 2021, dari hasil asesmen di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maka semua Kabupaten/Kota saat ini berada di Level 2.
Khusus Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah, vaksin ke-1 bagi lansia masih di bawah 40%.
Berdasarkan data yang ada, persoalan tracing masih menjadi perihal yang harus dilakukan secara serius. Dari 7 Kabupaten/Kota, pada minggu ini tidak ada Kabupaten/Kota yang tTracing-nya di skala sedang, semuanya masih di level terbatas.
"Dengan tingkat kematian Covid-19 yang cukup tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni 2,78%, diminta dan diharapkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota agar segera melakukan rapat koordinasi dengan Rumah Sakit untuk mencari tahu kendala yang ada di lapangan, karena pada sisi peralatan/perlengkapan pendukung, ketersediaan Oksigen, tingkat BOR sudah memadai," kata Andi Budi Prayitno kepada Bangkapos.com, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Video Lama Gisel di Atas Kasur, Durasinya Cuma 7 Detik Ditonton Jutaan Kali
Baca juga: Uang Koin Rp 100 Gambar Ini Laku Dibeli Rp 1 Juta Per Keping, Buruan Tukar ke Kolektor
Merujuk Inmendagri Nomor 56 Tahun 2021 (Perubahan dari Inmendagri No 54 Tahun 2021) Diktum Kedua, bahwa penentuan dan penetapan level wilayah sebagaimana disebutkan dalam Diktum Kesatu berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis ke-1 dimana level PPKM dinaikkan 1 satu level jika capaian total vaksinasi dosis ke-1 kurang dari 40%.