Jerit Pilu Istri Pelaku Narkoba, Tak Punya Uang Keluarkan Suami, Dicabuli Polisi, Kini Lahiran
"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa. Yang dibawa itu suami sama Andi Subrata terus sepeda motor entah kemana dibawa...."
(HO / Tribun Medan)
MU (19), korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Kutalimbaru saat menghadiri sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim dan Penyidik yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.
Panca menyebutkan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Selasa (26/10/2021).
Panca menyebutkan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, apalagi sampai melecehkan istri tahanan dengan iming-iming atas kewenangannya.
(*/ Tribun Medan/ Sripoku.com /)
Rekomendasi untuk Anda