Tak Bisa Puaskan Istri, Bolehkah Suami Gunakan Alat Ini? Simak Solusinya dari Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum ketika suami melakukan hal tersebut sebenarnya hal ini tidak sesuai dengan adabnya
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Alza Munzi
menggunakan alat lain untuk memenuhi hasrat biologis istri.
"Untuk adab ini sebenarnya tidak pantas, namun perbandingannya jika khawatir akan menuju hal-hal yang zina,
sehingga hal-hal semacam ini diperkenankan," tuturnya.
Baca juga: Cara Istri Solehah Agar Suami Tidak Berpaling ke Wanita Lain Menurut Buya Yahya
Sementara itu di penjelasannya yang lain, Buya Yahya menjelaskan bagaiman hukum seorang suami
mengkonsumsi obat kuat untuk memuaskan istri ketika berhubungan intim.
"Saya teringat dengan satu kalimat 'hidup kita bukan untuk membangkitkan syahwat untuk berhubungan suami
istri," kata Buya Yahya.
Diterangkannya bila telah munculnya syahwat maka diselesaikan dengan hubungan suami istri.
Buya Yahya pun menjelaskan, bahwa obat-obatan hanya boleh diminum oleh seseorang yang sakit.
"Obat-obatan hanya untuk orang-orang yang diuji dengan sakit. Bagi yang masih normal tidak perlu," jelas Buya
Yahya.
Hal ini karena dikatakannya obat kuat akan memiliki efek sampingnya yang berat sehingga nanti akan kecanduan.
Buya Yahya juga menegaskan, bahwa untuk berhubungan intim, suami istri tidak memerlukan obat kuat.
Sebab, dapat menyebabkan kecanduan atau bahkan mengganggu kondisi kesehatan seseorang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/heboh-hadist-ada-dukhon-di-15-ramadhan-2020-benarkah-ini-kata-buya-yahya-syafiq-riza-basalamah.jpg)