Polri Beberkan Peran Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad yang Ditangkap Densus 88

Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Editor: fitriadi
Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Terungkap alasan Polri menangkap Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad.

Polri menyatakan ketiganya terlibat dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polri juga mengungkap peran masing-masing dari tiga tersangka.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Terorisme.

Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.

"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan Tindak Pidana Terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Nikahi Janda Anak Satu, Kakek yang Tak Bisa Berdiri Seperti Pria Pada Umumnya Ini Tersenyum Bahagia

Baca juga: Gisella Anastasia Demi Wijin Rela Lakukan Ini hingga Video 19 Detik Viral dan Bikin Heboh

Baca juga: Contoh Nomor Seri Cantik Uang Kertas Rp2000 yang Langsung Dibayar Rp3 Juta, Cek Deh Uangmu!

Ramadhan memastikan ketiganya tergabung dalam organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Bahkan, Farid Okbah dan Zain An-Najah adalah Dewan Syariah atau sepuh dari organisasi teroris JI.

"Mereka sebagai dewan syuro, sepuh dari JI. Yang kedua mereka sebagai Dewan Syariah LAZ BM yang dikelola oleh JI. Jadi sudah terafiliasi JI. Di mana BM Abah ini mengumpulkan dana, menggalang dana, dana yang terkumpul sebagian digunakan untuk mendukung aksi-aksi terorisme," ujarnya.

Hingga saat ini, Ramadhan menuturkan penyidik Densus 88 masih tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap ketiga tersangka.

Tak hanya itu, penyidik juga terus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti keterlibatan lain.

"Tentu tindak lanjutnya adalah Densus akan melakukan pengembangan, pendalaman juga akan melakukan penggeledahan, mencari bukti-bukti lain, bukti-bukti atau keterlibatan yang lain untuk diproses," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.

Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Pengacara tak tahu keberadaan klien

Ismar Syafruddin kuasa hukum tiga terduga teroris Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah serta Ustaz Anung Al-Hamad, belum mengetahui keberadaan kliennya.

Ketiganya diketahui ditangkap Densus 88 di wilayah Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Sudah Masuk, Cek NIK KTP Kamu, Sebanyak 1,6 Juta Orang Dapat Transferan Pemerintah Rp 1 Juta

Baca juga: Intip Pesona Menggoda Diana Dee Starlight, Saingannya Tante Ernie dan Maria Vania Nih Bos!

Dilansir dari TribunJakarta.com, Ismar menyebutkan, proses hukum ketiga terduga teroris Farid Okbah cs tak sesuai prosedur.

"Kami pertanyakan apakah beliau proses penangkapan tidak sesuai aturan hukum, sampai saat ini kita tidak diberi kesempatan sebagai lawyernya untuk mendampingi beliau," kata Ismar di Yayasan Al-Islam Bekasi.

Bahkan tidak hanya itu, pihak kuasa hukum dan keluarga Farid Okbah cs sampai saat ini belum mengetahui keberadaan terduga teroris tersebut ditahan di mana.

"Belum tahu beliau saat ini di mana, sesuai enggak aturan hukum yang ada, semua orang diberikan hak dan kewenangan untuk didampingi oleh pengacara dalam segala tindakannya, baik dalam prngadilan dan di luar pengadilan," ucapnya.

Terkait dengan tuduhan terhadap Farid Okbah cs terlibat dalam Jamaah Islamiyah, Ismar mengaku, hal itu sangat mengherankan.

Sebab, jika diartikan secara kata, Jemaah Islamiyah (JI) merupakan siapapun yang menjadi pengikut agama Islam.

"Sangat mengherankan dituduh macem-macem, JI coba, JI ini kan dari pihak kepolisian sendiri menyatakan itu (jaringan kelompok teroris)," ucapnya.

"JI kan Jamaah Islamiyah, orang-orang islam berjilbab mengaku jamaah islam nggak? pasti kita kan mengatakan kita kan jamaahnya orang islam, tapi kalau JI yang dianggap sebagai itu (teroris) kan perlu kita pertanyakan," tegasnya.

Polri Ungkap Peran Masing-masing Tersangka

Polisi mengungkap masing-masing peran dari tiga tersangka.

Untuk Ustaz Farid Ahmad Okbah, polisi menyebut ia merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).

"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Bulan November, Nasabah BRI BNI dan Mandiri Kategori Ini Ditransfer Bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah

Selain itu, kata Ramadhan, Farid Okbah juga diduga merupakan anggota dewan syari'ah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).

Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," jelasnya.

Ramadhan menjelaskan Farid Okbah juga mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009.

Dalam pertemuan itu, dia diduga melakukan pembinaan kepada kader JI.

"FAO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiah harus maksimal agar ketika sudah dimasukan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiah dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujar dia.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Farid juga memberikan solusi kepada tersangka teroris JI lainnya yang telah ditangkap bernama Arif Siswanto.

Solusi yang diberikan pengamanan JI pascapenangkapan pimpinan JI Aji Parawijayanto.

"FO memberikan solusi untuk membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FOA dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia," tukasnya.

Sementara itu, Ahmad Zain An-Najah, polisi menyebut ia diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Ramdhan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Adapun untuk Anung Al-Hamad, ia diduga tergabung dalam sayap organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Keterlibatan AA merupakan Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017," kata Ramadhan.

Kaget dengan Penangkapan Anggotanya, MUI Singgung Nama Baik Jokowi

Atas penangkapan terhadap salah satu anggotanya yakni Ustaz Zain An-Najah, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengaku kaget.

Pasalnya, Ustaz Zain An-Najah dikenal Anwar Abbas sebagai sosok yang anti kekerasan.

"Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/11/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Uang Koin Ini Asli dari Emas Seberat 33,4 Gram, Dikeluarkan Bank Indonesia, Segini Harganya Sekarang

Anwar pun meminta agar Polri bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik.

Anwar mengatakan penangkapan terhadap tiga ustaz itu akan berdampak pada nama baik Presiden Jokowi.

"Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden Jokowi. Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," katanya.

Anwar berpendapat jika tak ada penjelasan dari Polri, pemerintahan Jokowi bakal dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

"Tapi betulkah Presiden Jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini ? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden Jokowi akan memerintahkan hal itu," katanya.

"Untuk itu, saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai presiden agar beliau bisa bekerja dengan tenang untuk mengatasi masalah-masalah yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa ini dan jangan beliau diganggu serta terganggu oleh hal-hal yang seperti ini," katanya.

(Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Igman Ibrahim, RezA Deni,TriYusuf Bachtiar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved