Rincian Gaji PPPK dan PNS Oktober 2021, Lengkap dengan Tunjangan Semua Golongan

Pemerintah merilis daftar gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021 untuk semua golongan. Hitungan gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021

Editor: Evan Saputra
kolase Tribunwow.com/Tribunnews.com
Ilustrasi gaji PNS 

Rincian Gaji PPPK dan PNS Oktober 2021, Lengkap dengan Tunjangan Semua Golongan

BANGKAPOS.COM - Pemerintah merilis daftar gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021 untuk semua golongan.

Hitungan gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021 ini urut dari yang paling rendah hingga tertinggi.

Seperti yang diketahui tahun 2021 kali ini pemerintah kembali membuka CPNS dan PPPK 2021.

Setidaknya sebanyak 4 juta lebih CPNS dan PPPK akan direkrut.

Baca juga: Contoh Nomor Seri Cantik Uang Kertas Rp2000 yang Langsung Dibayar Rp3 Juta, Cek Deh Uangmu!

Baca juga: Sudah Masuk, Cek NIK KTP Kamu, Sebanyak 1,6 Juta Orang Dapat Transferan Pemerintah Rp 1 Juta

Penasaran berapa besaran gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021?

Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved