Rincian Gaji PPPK dan PNS Oktober 2021, Lengkap dengan Tunjangan Semua Golongan
Pemerintah merilis daftar gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021 untuk semua golongan. Hitungan gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021
Rincian Gaji PPPK dan PNS Oktober 2021, Lengkap dengan Tunjangan Semua Golongan
BANGKAPOS.COM - Pemerintah merilis daftar gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021 untuk semua golongan.
Hitungan gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021 ini urut dari yang paling rendah hingga tertinggi.
Seperti yang diketahui tahun 2021 kali ini pemerintah kembali membuka CPNS dan PPPK 2021.
Setidaknya sebanyak 4 juta lebih CPNS dan PPPK akan direkrut.
Baca juga: Contoh Nomor Seri Cantik Uang Kertas Rp2000 yang Langsung Dibayar Rp3 Juta, Cek Deh Uangmu!
Baca juga: Sudah Masuk, Cek NIK KTP Kamu, Sebanyak 1,6 Juta Orang Dapat Transferan Pemerintah Rp 1 Juta
Penasaran berapa besaran gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021?
Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300