Sederet Fakta Siswi SMA di Salatiga Ribuan Kali Berhubungan Badan dengan Papanya Selama 12 Tahun

Dua fakta yang mencengangkan dalam kasus gadis SMA Salatiga viral ribuan kali berhubungan badan dengan papanya itu adalah pengaman atau kondom yang...

Tribun Lampung
Ilustrasi__ Siswi SMA dinodai ayahnya selama 12 tahun. 

BANGKAPOS.COM -- Sungguh malang nasib yang dialami gadis SMA di Salataiga ini.  Selama 12 tahun, gadis SMA tersebut dirudapaksa ayahnya.

Tak terhitung sudah ribuan kali sang ayah melampiaskan nafus bejatnya.

Ternyata saat berhubungan badan bapaknya pakai plastik sebagai pengaman.

Berikut tujuh fakta gadis SMA Salatiga viral ribuan kali berhubungan badan dengan papanya selama 12 tahun dan ribuan kali, ternyata ia dipaksa.

Dua fakta yang mencengangkan dalam kasus gadis SMA Salatiga viral ribuan kali berhubungan badan dengan papanya itu adalah pengaman atau kondom yang digunakan.

Baca juga: Remaja Ini Jadi Nafsu Lihat Kakaknya Gara-gara Kecanduan Nonton Video Syur, Sampai Hamil 6 Bulan

Baca juga: Video 19 Detik Gisella Anastasia Viral Bikin Netizen Ingat Nobu, Kini Rela Direkam Demi Wijin

Baca juga: Ayo Cek Uangmu, Kalau Punya Seri Ini Langsung Dibeli Kolektor Rp 200 Juta, Jangan Terlambat

Timor Leste Bukan Cuma Jadi Negara Miskin, Kini Malah Jadi Negara Berbahaya di Dunia dalam Hal Ini

Pengaman atau kondom yang digunakan oleh papanya untuk mengantisipasi gadis SMA itu hamil adalah plastik es lilin .

Terungkapnya plastik es lilin dijadikan kondom ini merupakan fakta yang membuat kasus selaput dara Gadis Belia dirobek ayah kandung itu viral.

Ia mengaku menggunakan plastik es lilin sebagai kondom agar anaknya tidak hamil akibat berhubungan badan itu.

Fakta kedua yang mencengangkan adalah, papa tersebut sudah melakukan hubungan badan dengan putri yang gadis SMA itu selama 12 tahun lebih kurang.

Selama 12 tahun itu, ayah kandung itu minta jatah berhubungan badan 2-3 kali dalam sepekan.

Ayah kandung itu berkilah, ia tega merusak masa depan putrinya itu karena istrinya tak mau berhubungan badan dengannya.

Tak tahan puasa, saat kesempatan ada ia nekat berhubungan badan dengan putrinya.

Baca juga: Bacaan Doa Menghilangkan Jerawat Lengkap, Termasuk Tips Mengatasi Jerawat

Baca juga: Pose Tante Ernie Pakai Dress Ketat Warna Biru Nggak Perlu Dizoom, Cantiknya Udah Kelewatan!

Baca juga: 35 Nama Bayi Perempuan Islami yang Mudah Diingat dan Tidak Pasaran, Cukup 3 Kata dan Artinya

Pertamanya hanya karena kesepian, namun selanjutnya ayah kandung itu menjadikan putrinya sebagai pelampiasan.

Kini, ayah kandung berinisial M umur 42 tahun itu sudah ditangkap polisi.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, M merupakan warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Berikut fakta-faktanya ayah kandung robek selaput dara Gadis Belia yang merupakan putrinya itu :

1. Dilakukan sejak 2009

Ia tega melakukan perbuatan bejat tersebut sejak 2009.

Korban, LS, masih berstatus pelajar berusia 16 tahun.

Perbuatan cabul tersebut dilakukan saat rumah tersangka dalam keadaan sepi.

Setelah itu, korban diancam agar tidak bercerita kepada siapa pun, dan memberi uang kisaran Rp 10.000.

Baca juga: Wajib Coba, Begini Cara Mudah Melihat Pesan WhatsApp Orang Tanpa Ketahuan

Baca juga: Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Pakai Mantel Kulit, Alasannya Agara Gaya Pakaiannya Tak Ditiru

Baca juga: Peneliti di Jepang Klaim Berhasil Menghilangkan Virus Penyebab AIDS, Begini Penjelasannya

2. Dilakukan di ruang keluarga

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di ruang keluarga di dalam rumahnya.

Awalnya, pelaku sekeluarga pergi ke rumah saudara di Karanganyar.

Namun, ia dan anaknya pulang berdua.

Saat itulah muncul niat jahat M.

Kejadian yang dilakukan sejak 2009 sampai diketahui pada Minggu 24 Oktober 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

3. Dilakukan 2-3 tiap Pekan

Pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sebanyak 2-3 kali dalam sepekan.

M menggunakan plastik es lilin sebagai ganti kondom.

Baca juga: Cupi Cupita Kini Berstatus Pengantin Baru, Bocorkan Malam Pertama dengan sang Suami: Lemes Banget

Baca juga: Graciella, Gadis 23 Tahun di Medan Diculik, Diikat Lalu Dimasukkan ke Bagasi Mobil Taksi Online

Raffi Ahmad Ngaku Suka Sama Janda, Lahir Bathin Siap Rawat Celine Evangelista?

4. Ibu korban mengetahui tapi ketakutan

Indra mengatakan pencabulan terhadap anak tersebut pernah diketahui istri tersangka namun sang istri malah dipukul hingga ketakutan.

M mengaku tega mencabuli anaknya karena tidak pernah mendapat layanan secara biologis dari sang istri.

"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani, melampiaskan ke anak.

Dan, kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021).

5. Korban mendapat pendampingan pemulihan mental

Indra mengungkapkan, korban LS saat mendapat mendapat pendampingan untuk pemulihan mental.

Korban mengalami trauma dan tekanan psikis karena bertahun-tahun menjadi sasaran pemenuhan hasrat biologis sang ayah.

Baca juga: Cara Mudah Online Terus di WhatsApp Tapi Dikira Offline, Tanpa Aplikasi!

Baca juga: Lirikan Mata Wijin di Aksi Goyang Gisel ini Bikin Penasaran, Videonya Ditonton 7,8 Juta Penonton

Baca juga: Suami pun Tak Bisa Bohong, Begini Cara Mudah Sadap WhatsApp Hanya dengan Nomor WA Tanpa Ketahuan

6. Korban berupaya akhiri hidup

Indra mengatakan, kasus itu terungkap saat korban diketahui mencoba bunuh diri di sekolah pada Kamis (28/10/2021).

Saat di bujuk, LS akhirnya menceritakan kepada guru, apa yang dialami.

Seketika, kasus tersebut disampaikan ke ibu kandung dan diteruskan ke polisi.

7. Pelaku Diancam hukuman 5-15 Tahun

M diancam hukuman 5–15 tahun.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak atau Persetubuhan Terhadap Anak dengan Pasal 82 Ayat (2) Jo 76 E atau Pasal 81 Ayat (3) Jo 76 D Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

(*/ BangkaPos.com/ Tribun-Medan.com/ Tribun Pekanbaru)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved