KKB Berulah Lagi, Kali ini Serbu Pos Militer di Yahukimo, Seorang Anggota TNI AD Gugur Tertembak

BREAKING NEWS: KKB Serbu Pos Militer di Yahukimo, Seorang Anggota TNI AD Gugur Tertembak

Tribunnews.com
kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua (Sumber: Tribunnews.com) 

BANGKAPOS.COM, JAYAPURA -- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali berulah.

Kali ini, KKB menyerang Pos Koramil TNI AD Suru-Suru, di Yahukimo, Papua, Jumat (3/12/2021) siang.

Dalam insden penyerangan itu, dua anggota TNI AD menjadi korban.

Satu diantaranya bernama Serda Putra Rahaldi meninggal dunia.

Sedangkan rekannya Praka Suher mengalami luka tembak di bagian pantat.

Baca juga: Cuma 15 Detik Gisel Tampil Basah-basahan Pakai Daster Bikin Heboh Jagat TikTok

Baca juga: Ini Tempat Menjual Uang Koin Rp 500 Gambar Melati Keluaran 1991, Juallah dengan Harga Segini

Baca juga: Nasabah BRI dan BNI Khusus dengan Ciri Nomor KTP Ini Ditransfer Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah

Timor Leste Ngotot Lepas dari Indonesia, Kini Malah Kewalahan Jika Indonesia Hentikan Pasokan Ini

Berdasarkan informasi, penyerangan itu terjadi pukul 13.45 WIT.

Dimana Serda Putra Rahaldi dan Praka Suheri sedang mengambil air di bak penampungan tidak jauh dari Pos Ramil Suru-Suru.

Tidak berselang lama terdengar tembakan dari arah barat Koramil Suru Suru yang mengenai 2 Korban.

Mendengar adanya tembakan seluruh jajaran Apkam di Mamba Kompleks melakukan pengejaran yang di pimpin oleh Danpos Elang.

Pendekatan Baru Terkait Papua

Baru-baru ini, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan terkait pendekatan baru dalam penanganan Papua yang beberapa waktu terakhir kerap dibicarakannya dalam beberapa pertemuan.

Usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (25/11/2021), Andika mengatakan pada prinsipnya akan menggunakan dasar hukum yang telah dikeluarkan pemerintah.

Baca juga: Kekasih pun Tak Bisa Bohong, ini Cara Mudah Sadap WhatsApp Hanya dengan Nomor WA Tanpa Ketahuan

Baca juga: Wanita ini Curiga Bantal Suami Penuh Lubang, Trik Licik Suami Malah Terungkap, Simpan Ini di Bantal

Baca juga: Dul Jaelani Minta Izin ke Maia Estianty Panggil Mami ke Mulan Jameela, Reaksi Sang Bunda Tersorot

Baca juga: Video Maria Vania Bikin Billy Syaputra Aduh Aduh hingga Ah Ah Viral, Berdurasi 17 Menit

Namun demikian, ia mengatakan akan menjelaskan secara rinci saat kunjungannya ke Papua pekan depan.

"Jadi sesuai dengan yang dijelaskan oleh Bapak Menko Polhukam, saya menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan pemerintah. Dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," kata Andika dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Kamis (25/11/2021).

Sebelumnya, Mahfud mengatakan ada dua hal pokok yang dibahas dalam pertemuan dengan Andika yang menjadi perhatian Kemenko Polhukam dan Mabes TNI selama ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved