Virus Corona di Bangka Belitung
Kejar Target Vaksinasi Covid-19, Pemkab Bangka Ambil Langkah Ekstrem, Tak Vaksin TPP ASN Tak Dibayar
Kebijakan pemerintah menuntas Vaksinasi Covid-19 terus dilakukan. Berbagai upaya dilakukan agar terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok).
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kebijakan pemerintah menuntas Vaksinasi Covid-19 terus dilakukan. Berbagai upaya dilakukan agar terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) di masyarakat.
Untuk itu pemerintah daerah terus melakukan berbagai usaha guna mengenjot pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Bahkan Bupati Bangka Mulkan tak main-main guna mengejar target Vaksinasi Covid-19 sebesar 70 persen sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
Diakuinya Pemkab Bangka akan mengambil langkah ekstrem sehingga bisa mengejar target Vaksinasi Covid-19 tersebut.
"Kami akan melakukan langkah-langkah ekstrim, mengingat target vaksin di dunia pendidikan masih 2.000 yang harus dicapai. Ini demi kebaikan bersama meskipun nantinya akan dikatakan pemerintah keras atau tidak adil," tegas Mulkan beberapa waktu lalu.
Baca juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Pangkalpinang Tetap Batasi Perayaan Natal dan Libur Tahun Baru
Baca juga: Inilah Syarat Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru 2022, PPKM Level 3 Batal Diterapkan
Untuk itu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangka yang hingga kini belum melakukan Vaksinasi Covid-19 maka pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka terancam tidak dibayar.
Sedangkan bagi para tenaga honorer yang belum divaksin maka kontrak kerjanya terancam tidak diperpanjang oleh Pemkab Bangka,
"Bagi ASN yang tidak melakukan vaksin akan diberikan sanksi dengan tidak dibayar TPP dan bagi tenaga honor yang tidak bisa menunjukkan kartun vaksin tidak akan di perpanjang kontrak kerjanya! Jangan sampai gara-gara sekian persen orang saja yang tidak melakukan vaksin, kita dikenakan sanksi oleh pemerintah pusat," tegas Mulkan.
Menurutnya target pemerintah pusat bahwa pada akhir bulan ini kita harus bisa mencapai 70 persen untuk dosis satu vaksinasi Covid-19.
Sedangkan untuk Kabupaten Bangka diakuinya baru mencapai 62.67 persen.
"Angka ini masih terlalu jauh. Ini merupakan tugas kita bersama untuk mencapai target 70 persen," kata Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bangka ini.
Disampaikannya pada tanggal 24 bulan Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 nanti akan diberlakukan PPKM level 3.
Untuk itu jika capaian vaksinasi Covid-19 di akhir bulan Desember 2021 tidak mencapai diangka 70 persen maka status PPKM level 3 tidak akan diturunkan oleh pemerintah pusat.
Ia menilai di Surabaya dengan jumlah penduduk 3.2 penduduk telah melakukan vaksin tahap pertama sebesar 125 persen dan dosis kedua 95 persen.
Diakui Mulkan, masyarakat yang tinggal di kota besar justru sangat taat dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.