PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Mendagri Tito Karnavian Sebut Hanya Ganti Judul

Pemahaman penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah level 3 nanti di semua wilayah. Sehingga judulnya...

Tribunnews.com
Tito Karnavian 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah saat Libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ), batal.

Terkait hal tersebut, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tidak lagi menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah saat Libur Natal dan Tahun Baru.

Tito pun menyebut istilah PPKM Level 3 diganti ke istilah lainnya.

"Pemahaman penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah level 3 nanti di semua wilayah. Sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai 2 Januari. Nah itu spesifik," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (7/12/2021).

Ada beberapa aspek, dikatakan Tito, yang kemudian pemerintah mengubah istilah PPKM Level 3 saat Nataru.

Baca juga: Nikahi Janda, Pria Berumur 80 Tahun Ini Alami Hal Tak Terduga hingga Fakta Ini Terkuak

Baca juga: Segera Cek Uang Kamu, Ini Ciri Uang Rp 2000 Langsung Dibayar Rp 3 Juta Per Lembar

Baca juga: Tante Ernie Lagi Begini di Kamar Mandi Difoto Pakai Hp, Pantas Saja Disebut Pemersatu Bangsa

Suku Oni ini Tingginya Hanya 70 Cm, Tinggal di Hutan Indonesia, Mau Keluar Jika Dipancing Ini

Aspek pertama, Tito menyebut angka penularan Covid-19 di Indonesia relatif rendah, seiring dengan situasi yang juga melandai.

"Dibanding dulu yang puluhan ribu bahkan kemarin kalau enggak salah ada seratus berapa begitu ya," tambahnya.

Selain itu, Tito melanjutkan, sejumlah masyarakat di wilayah aglomerasi menunjukkan antibodi yang tinggi.

"Oleh karena itu, kalau diterapkan level 3 itu pembatasannya sangat ketat, bahkan sangat-sangat ketat, tidak semua daerah dan kita melihat indikator-indikator itu menunjukkan perbaikan kalau yang lalu, asumsinya saat itu menerapkan pembatasan mirip level 3, kan disebut level 3," katanya

"Tapi ini kan semua dinamis.Kita melihat angka-angka indikator kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah Presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember," tandas Tito.

Sebelumnya, Pemerintah membatalkan kebijakan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru 202 (Nataru) pada semua wilayah.

Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah menjadi alasan.

Baca juga: Kisah Aktor Bollywood Johnny Lever si Polisi India, Dulunya Buruh Serabutan Kini Jabat Presiden

Baca juga: Fakta Siskaeee Produksi Konten Vulgar Sejak 2020, Hasilkan Rp2 Miliar, 3 Barang Bukti, Ada cambuk

Baca juga: Bacaan Doa Pagi Pembuka Pintu Rezeki dan Keberkahan Hidup, Dibaca Setelah Sholat Dhuha

Baca juga: Doa Sepertiga Malam yang Dibaca Setelah Sholat Tahajud, Lengkap Bacaan Dzikir dan Keutamaan Tahajud

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

Luhut menjelaskan, keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved