Gerah Lihat Suami Biasa hanya Pakai Celana Dalam di Rumah, Pengantin Baru Ini Gugat Cerai Suami

Saya terus meminta kepadanya bahwa saya perlu lebih banyak waktu untuk membiasakan diri dan mengatasi rasa malu

Editor: Iwan Satriawan
Pixabay.com
Ilustrasi pasangan suami istri 

Sejak itu SR jadi kerap bertengkar dengan keluarga AS karena merasa dibohongi.

Empat hari setelah pernikahan, orangtua SR akhirnya sepakat mengembalikan seserahan kepada keluarga AS.

Setelah itu SR menggugat pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Boyolali.

Hakim Pengadilan Agama Boyolali lalu mengabulkan gugatan pembatalan perkawinan yang diajukan SR.

Putusan Pengadilan Agama Boyolali diputus pada Rabu tanggal 3 Maret 2021.

Majelis hakimnya, antara lain Febrizal Lubis, S.Ag., S.H.,.sebagai Hakim Ketua, Dra. Hj. Emi Suyati dan dan Syahruddin, S.H.I., M.H.masing-

masing sebagai Hakim Anggota, dibantu Mubarok, SH.(kompas.com/suryamalang.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved