Breaking News

Tarif Listrik dan Harga Rokok Akan Naik di Tahun 2022, Ini Alasan Pemerintah

Sejumlah rencana kebijakan sudah disusun oleh pemerintah, sejumlah barang dan komoditas kebutuhan masyarakat akan alami kenaikan tahun 2022

Editor: M Zulkodri
kontan.co.id
Tarif Listrik dan Cukai Rokok Direncankan Naik 2022 

Harga rokok

Tidak hanya kenaikan listrik, pemerintahan juga berencana akan menaikan cukai rokok pada tahun 2022 nanti.

Dipastikan dengan naiknya cukai rokok ini maka harga rokok di pasaran juga akan merangkak naik.

Seperti yang dikatakan oleh Direktur Pt Gudang Garam Tbk (GGRM) yang akan menaiukkan harga produk rokoknya.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Direktur GGRM Heru Budiman menjelaskan kenaikan tersebut menjadi opsi perseroan lantaran kenaikan tarif cukai yang membuat biaya operasional akan naik.

“Tarif cukai naik, kalau menurut hitungan kita, harga juga harus naik. Kalau tarif cukai naik cost kita juga naik, dan perbaikan profitabilitas hanya bisa terjadi kalau ada kenaikan harga,” kata Heru.

Namun, Heru memastikan kenaikan harga tidak agresif.

Ia mengatakan, perseroan memastikan kenaikan harga berada pada posisi harga jual yang kompetitif dan tentunya ada batasnya.

Sementara itu, diberitakan Kompas.com, 1 Desember 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tarif cukai rokok hingga saat ini masih dibahas oleh kementerian.

Kementerian yang dipimpinnya pun sudah membahas tarif tersebut.

Kendati demikian, dia enggan menyebut berapa besaran tarif kenaikan cukai untuk tahun depan.

Terkait kenaikannya single digit atau double digit, Airlangga menyebut saat ini masih diharmonisasi oleh Kementerian Keuangan.

"Ini yang kami minta diharmonisasi oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Nanti kita lihat sesudah diharmonisasi. (Tarifnya) masih ada usulan, nanti tunggu ratas," kata Airlangga.

Sumber Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved