Komentar Ahok Setelah Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi
Ahok menilai, KPK pada era Ketua Agus Raharjo bahkan menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara soal dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok dilaporkan ke KPK oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) atas beberapa kasus dugaan korupsi.
Awalnya, Ahok menyampaikan terima kasih atas info yang diberikan Kompas.com terkait pelaporan PNPK terhadap dirinya.
Setelah itu, melalui pesan singkat, Komisaris Utama PT Pertamina itu melemparkan sejumlah tautan pemberitaan yang menyebut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah selesai disidangkan.
"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan tautan pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022) malam.
Baca juga: Walau Cuma 19 Detik Video Kenangan Gisel dan Wijin di Atas Kasur Ini Ternyata Masih Banjir Like
Baca juga: Potret Luna Maya Ketika Mengangkang Saat di New York, Warganet Salah Fokus ke Bagian Ini
Baca juga: Pose Maria Vania dengan Busana Terbuka di Dekat Pohon, Sampai Ada yang Ngaku Pusing
Ahok menilai, KPK pada era kepemimpinan Ketua Agus Raharjo bahkan menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras.
Kasus ini mengemuka pada 2016. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Adapun dalam pelaporan PNPK, salah satu kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok yaitu terkait RS Sumber Waras.
Selain itu, Ahok juga berpandangan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus dugaan korupsi lahan Cengkareng, Jakarta Barat.
Adapun dalam pelaporan PNPK juga menyebut salah satu kasus yang diduga melibatkan Ahok adalah kasus lahan di Cengkareng Barat.
Diberitakan sebelumnya, PNPK melaporkan Ahok ke KPK atas tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi.
PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.
“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Tujuh kasus dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke KPK
Pelaporan itu disebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi semasa Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pihak yang melaporkan adalah Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).
Baca juga: Sudah Tahun 2022 Tapi Pesonanya Enggak Pudar, Intip Pose Tante Ernie yang Kini Sudah Jadi Nenek
Baca juga: Pose Wika Salim Pamer Bahu Mulus dan Busana Ketat, Ada yang Nyeletuk Coklat dan Berotot
Baca juga: Dulu Cuma Jaga Warung di Kampung, Cowok Ini Mendadak Ngetop Berkat Nabila Maharani dan Tri Suaka
Adapun dalam laporannya, PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.
“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Dilansir dari Kompas.com, dalam uraian yang disampaikan ke KPK, PNPK menilai ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.
Dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Menurut mantan Juru Bicara Presiden Gusdur ini, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ucap Adhie.
Oleh sebab itu, Adhie berharap di bawah komando Firli Bahuri, lembaga antirasuah itu berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama tersebut.
"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," kata Adhie.
Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.
Baca juga: Gara-gara Posting Soal Lingkungan, Aktivis Fordas Diminta Angkat Kaki dari Belitung Timur
Baca juga: Ketua Forum DAS Babel Geram Atas Intimidasi yang Dilakukan Penambang di Beltim
Adapun bukti yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu adalah sebuah dokumen yang telah dibukukan.
Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara.
Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.
Kasus Sumber Waras
Tahun 2016 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari hasil tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat itu memastikan tak ada korupsi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Hasil penelaahan penyidik KPK, dipastikan tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.
Pernyataan resmi ini kemudian membuat hasil audit lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipertanyakan.
Sebelumnya, hasil audit BPK menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar. Ketua KPK menegaskan, akan memanggil BPK terkait ini.
"Mungkin pekan depan atau minggu berikutnya kita akan panggil BPK. Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru," ungkap Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Dalam temuan BPK kasus Sumber Waras dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013.
Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.
Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas.
Baca juga: Simpel, Inilah Tips dr Aisah Dahlan Agar Wanita Semakin Cantik dan Bahagia, Tambah Disayang Suami
Baca juga: Tips Posisi Berhubungan Intim Ala dr Boyke, Coba Gaya Cinderella Menunggang Kuda untuk Hasil Ini
Baca juga: Tips Agar Gairah Istri Tetap Membara Layani Suami Saat Usia 40 Tahun ke Atas, Ala dr Aisah Dahlan
Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR kemarin. Antara lain, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.
Di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.
Sementara itu musisi Ahmad Dhani saat bersama Ratna Sarumpaet tetap menilai kesalahan dalam kasus Sumber Waras.
Ahmad Dhani menganggap, KPK tidak serius dalam pemberantasan korupsi
"Apalagi kami mencurigai KPK terdegradasi oleh Sumber Waras. Kalau KPK berani mengatakan bahwa Ahok tidak melawam hukum di Sumber Waras. Maka ini awal dari ketidakpercayaan masyarakat kepada KPK," tutur Dhani saat ditemui di Kompleks Kementerian Dalam Negeri saat melakukan aksi bersama Gerakan Selamatkan Jakarta.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan akan mengundang kembali mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki.
Ruki akan dimintai keteranganya terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Kita agendakan pekan depan, kita akan undang Pak Ruki," katanya.
Bambang mengatakan kehadiran Ruki menjadi penting untuk mendapatkan keterangan mendalam yang membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok silang pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab, hasil audit BPK menunjukkan pembelian lahan RS Sumber Waras berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kita mau tahu kenapa (KPK) meminta audit investigasi kepada BPK soal Sumber Waras," kata Politikus Golkar itu.
Baca juga: Pengakuan Pemuda yang Nikahi 2 Wanita Muda Sekaligus, 2 Hari Sekali Lakukan Ini dengan Istri
Baca juga: Bulan Madu yang Membawa Maut, Istri Tewas Usai Nonstop 48 Jam Bareng Suami yang Ganas
Baca juga: Inilah Sosok Hajimu Pria Tampan Keturunan Jepang yang Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Luna Maya
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana ketika itu mengaku kerap mendoakan Ahok agar tak terseret kasus Sumber Waras akhirnya terkabul.
"Doa saya selama ini terkabul berarti. Kalau Ahok tidak kena kasus Sumber Waras. Saya sudah yakin dari awal akan seperti ini," tegasnya.
Namun dia menegaskan bahwa publik harus tetap mengerti ada surat penunjukan yang diinginkan oleh Ahok secara sepihak, serta publik harus mengetahui apa yang sebenarnya terdata dalam audit investigasi BPK.
"Audit investigasi itu harus dibuka. Bagaimana transaksinya, nomenklaturnya seperti apa? Tapi saya juga yakin publik sudah menduga akan seperti ini," tambahnya.
(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke KPK atas Tujuh Kasus Dugaan Korupsi, Ahok Buka Suara", dan Tribunnews.com dengan judul Eks Gubernur DKI Ahok Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Terkait Kasus Apa?