Nemu Uang Rp5 Juta di Jalan, Nenek di Pangkalpinang yang Ditangkap Polisi Akhirnya 'Bernafas Lega'
Nemu Uang Rp5 Juta di Jalan, Nenek di Pangkalpinang yang Ditangkap Polisi Akhirnya 'Bernafas Lega'
NU yang di dampingi anaknya sempat memohon dibebaskan sembari meminta maaf.
"Kami terbuka untuk mediasi, tapi bagaimana korban untuk mencabut laporannya," jelas Adi.
Saat penelusuran polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti karena telah dikubur di semak belakang rumah terduga pelaku di Semabung Pangkalpinang.
Sementara itu pemilik tas, Ety Mujiawati sempat bertemu pelaku dan menanyakan barang-barangnya yang masih tersisa.
Namun uang tunai telah digunakan oleh pelaku dan ponsel digunakan anak-anaknya.
Dibebaskan
Kini perempuan lanjut usia umur 60 tahun warga Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung tersebut bisa bernapas lega dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
Seperti yang diketahui Nu (60) warga Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Bukit Intan ini diciduk oleh Tim Buru Sergap Naga Polres Pangkalpinang lantaran tersandung kasus pencurian tas milik EM (48) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 28 Desember 2021 lalu.
Pasalnya EM warga Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek yang telah mencabut laporannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pencabutan laporan tersebut sudah dilakukan korban beberapa hari yang lalu usai dimediasi oleh pihak kepolisian untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Hal mengingat usia pelaku yang tak lagi muda.
“Alhamdulliah antara pelaku dan korban sudah berdamai, korban sudah mencabut laporannya tidak ada tuntutan apapun. Jadi perkara ini sudah selesai secara kekeluargaan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (9/1/2022).
Adi Putra berujar, sebelum dilakukan pencabutan laporan memang pihak penyidik dari Polres Pangkalpinang telah berupaya memfasilitasi kedua belah pihak untuk dimediasi.
Hingga sehari usai dilakukan penangkapan, korban didampingi suaminya sempat bertemu dengan pelaku di Polres Pangkalpinang. Di saat itu pelaku juga meminta maaf telah berbohong kepada korban usai menemukan tasnya.
“Pelaku juga meminta maaf kepada korban karena sudah membuat gaduh serta menyusahkan semua. Namun, ada hikmahnya antara pelaku dan korban atas kejadian ini, sehingga menjadi kekeluargaan,” terang Adi Putra.
Adi bercerita, sebelum melapor ke polisi korban telah mendatangi pelaku di rumahnya di kawasan Semabung. Saat itu EM sempat menanyakan secara baik-baik dan penuh kekeluargaan, serta akan memberikan imbalan bila pelaku mengembalikan tas korban berikut isi-isinya.