Berita Sungailiat
Membandel TI Tower di Laut Mengkubung Ditertibkan Tim Gabungan, Pekerja dan Pemilik Diamankan
im gabungan dari Anggota Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Pos Belinyu bersama Anggota Polsek Belinyu mengamankan satu unit tambang
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim gabungan dari Anggota Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Pos Belinyu bersama Anggota Polsek Belinyu mengamankan satu unit tambang ilegal jenis TI Tower di Perairan Menkubung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Jum'at (14/1/2022).
Pemilik dan 4 pekerja diamankan ke Polsek Belinyu sementara Ti Tower ditarik dari perairan Mengkubung ke Dermaga Pos Dit Polairud Tanjung Gudang.
"Hari ini kita mengamankan 1 unit TI Tower yang beroperasi di Perairan Mengkubung padahal kita telah berulangkali mengimbau agar aktivitas tambang ilegal tidak beroperasi lagi dikawasan tersebut," kata Kapolsek Belinyu Kompol Noval NG kepada Bangkapos.com.
Baca juga: Kejari Bangka Selatan Restoratif Justice Perkara Penggelapan, Ali Bersyukur bisa Kembali ke Keluarga
Baca juga: Kejari Hentikan Tuntutan Kasus Orangtua Curi Hp untuk Sekolah Anak, Begini Tanggapan Akademisi Hukum
Tim gabungan terdiri dari anggota Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Pos Belinyu bersama anggota Polsek Belinyu bergerak menuju kawasan Perairan Laut Mengkubung setelah mendapatkan informasi dari warga masih ada aktifitas penambang illegal.
Penambang menggunakan jenis TI Tower diduga merupakan warga pendatang. Tim dibantu warga yang menolak adanya aktivitas tambang ilegal tersebut mendatangi kawasan Perairan Mengkubung.
Penertiban dipimpin oleh Panit I Opsnal Reskrim Polsek Belinyu Iptu Teguh Widodo dan Panit Opsnal Intel Polsek Belinyu Aipda Ademi.
Baca juga: 60 Persen Anak Usia 6-11 Tahun di Pangkalpinang Sudah Divaksin Covid-19
Baca juga: AO Redinal Dianggap Lalai dan Untungkan Firman Direktur CV HPJ Hingga Miliaran Rupiah
Saat tiba di lokasi didapati 8 unit alat PIP rajuk tower. Namun hanya 1 unit diantaranya yang sedang beraktivitas
Selanjutnya alat tambang yang beroperasi langsung dihentikan. Para pekerja kemudian mengamankan 5 orang termasuk pemilik. Sedangkan alat tambang ditarik menuju Pos Ditpolairud Tanjung Gudang.
Pemilik alat tambang yakni Joko (33) warga asal OKI Sumsel. Sedangkan pekerja Defran (18), Franza (19), Sendi (18) dan Riki (30) yang semuanya pendatang asal OKI Sumsel.
"Masih kita mintai keterangan di Polsek Belinyu untuk alat tambang jenis TI apung Tower diamankan di Pos Dit Polairud Tanjung Gudang," kata Noval NG. (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220114-ti1.jpg)